EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Pasca libur lebaran 1443 Hijriah, aktifitas pelayanan publik di Pemerintah Kota Bontang kembali normal. Salah satunya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pentatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang.
"Hari ini pelayanan di kami (Disdukcapil) sudah kembali normal. Tadi sudah saya instruksikan," kata Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman saat ditemui di kantornya, Senin (9/05/2022).
Sebelumnya saat libur lebaran, lanjut Budiman, pelayanan Disdukcapil hanya bisa dilakukan secara online, sedangkan untuk pelayanan tatap muka diliburkan mengikuti surat edaran dari pemerintah.
Budiman menjelaskan, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya, saat ini sudah bisa dilakukan sejak pukul 07:30 -16:00 WITA, dan untuk pelayanan secara online tetap bisa dilakukan 24 jam.
"Selain melayani berkas warga yang datang langsung, kita juga prioritaskan berkas yang masuk sebelum libur lebaran," bebernya.
Bagi masyarakat yang akan mengurus administarsi kependudukan, bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil di Jalan Awang Long, Bontang Utara. Selain melayani tatap muka, pelayanan juga bisa dilakukan secara online.

