EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 250 ribu bagi warga Bontang yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi disalurkan pada Senin (30/8/2021).
Bantuan itu diserahkan secara simbolis Wali Kota Bontang Basri Rase, di Kantor Kelurahan Api-Api, Jalan Pattimura, Bontang Utara.
Baca juga : Henry Pailan Kembali Sosialisasikan Perda Penyalahgunaan Narkotika di Bontang
Basri Rase mengatakan, bantuan itu merupakan komitmen pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Bantuan ini bisa meringankan masyarakat di masa pandemi Covid-19,” terangnya saat menyerahkan bantuan tersebut.
Politisi PKB itu menyebut, penerima bantuan ini yang belum menerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Produktif Usama Mikro (BPUM).
“Supaya menegakkan asas keadilan bagi seluruh warga,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Dissos-PM Abdu Safa Muha menyebutkan jumlah penerima manfaat sebanyak 10.490 Kepala Keluarga (KK). Jumlah biaya yang disalurkan sebesar Rp 2,6 Miliar lebih. Penyalurannya serentak di 15 Kelurahan di Bontang.
“Penyerahan bantuan ditargetkan selesai dalam 5 hari,” paparnya.
Penyaluran bantuan dikoordinir langsung pihak Dissos-PM yang ditempatkan di masing-masing kelurahan, bersama pejabat kelurahan dengan sistem shift sesuai jadwal, guna menghindari kerumunan.
Baca juga : Lembaga Adat Kutim Minta Pemkab Transparan Gunakan Anggaran Covid-19
“Ada posko pengaduan juga disiapkan di masing –masing kecamatan,” terangnya.
Adapun rincian penerima bantuan tiap kelurahan dari total 10.490 Kepala Keluarga (KK) yakni Kelurahan Belimbing 334 KK, Gunung Telihan 761 KK, Kanaan 163 KK, Berbas Pantai 678 KK, Berbas Tengah 1314 KK, Bontang Lestari 640 KK, Satimpo 182 KK, Tanjung Laut 960 KK, Tanjung Laut Indah 1142 KK, Api –api 1002 KK, Bontang Baru 436 KK, Bontang Kuala 368 KK, Gunung Elai 715 KK, Guntung 315 dan Loktuan 4316 KK.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !