EKSPOSKALTIM.COM, Kutai Timur - Lembaga Adat Besar Kutai Timur meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar bersikap transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19 Tahun Anggaran 2021.
Kepala Adat Kutim, Sayyid Abdal Nanang Alhasani mengatakan, meski pemerintah saat ini fokus dalam penanganan Covid-19 bukan alasan bagi Pemkab untuk tidak transparan dalam penggunaan APBD.
Baca juga : Turnamen Sahabat SUS Berakhir, Nursalam Serahkan Hadiah Pemenang
"Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung," kata Abdal Nanang, Sabtu (28/8/2021).
Dikatakan, publik berhak tahu pengunaan uang yang berasal dari APBD Maupun APBN, baik itu untuk keperluan pembangunan maupun untuk penanganan Covid-19. Karena ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
"Agar tak menimbulkan fitnah, harusnya pemerintah bisa memberikan informasi yang lebih jelas, berapa yang diperuntukkan untuk pembangunan dan berapa untuk penanganan Covid-19," ujarnya.
Ia pun menyoroti kinerja salah satu SKPD di Pemkab Kutim. Pasalnya, pelayanannya terhadap masyarakat terganggu hanya kerena alasan keterbatasan anggaran.
"Masa mau cetak KTP tidak bisa, alasannya tinta habis," ungkapnya.
Mestinya kata dia, dengan APBD sekian triliun itu, roda pemerintahan harus tetap jalan, meski pemerintah saat ini fokus dalam menangani Covid -19.
"Tidak mungkin semua APBD digunakan untuk penanganan Covid," jelasnya.
Baca juga : 50 Tahanan Polres Bontang Divaksin
Terlebih, untuk biaya penanganan pasien Covid-19 sudah ditanggung pemerintah pusat, sementara biaya pemakaman korban Covid-19 ditanggung KPC.
"Hal tersebut tentunya dapat menghemat anggaran APBD untuk penanganan Covid-19," terangnya.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !