EKSPOSKALTIM.COM - Bangsa Indonesia adalah masyarakat beragam budaya ,keragamannya pun mencakup perbedaan budaya, agama, ras, bahasa, suku, tradisi dan sebagainya. Dalam masyarakat multibudaya yang demikian, sering terjadi ketegangan dan konflik antar kelompok budaya dan berdampak pada keharmonisan hidup.
Indonesia dengan keanekaragaman budaya,agama, suku, bahasa yang dimilikinya menunjuk-kan sebagai salah satu bangsa yang memiliki masyarakat multikultural. Keanekaragaman menjadi ciri khas tersendiri jika dikembangkan dengan baik, menjadi keunikan dan kekuatan, namun perbedaan tersebut demikian dapat menjadi tantangan jika tidak disikapi dengan bijak dan arif, dapat menjadi ancaman perpecahan dan perseteruan yang dapat merusak keamanan social.
Konsep multikulturalisme tidak asing di dunia Islam, setidaknya memiliki pengalaman historis yang menguatkan bahwa Islam menghargai keragaman, sebagaimana yang dicontohkan Rasul dalam pemerintahan Madinah. Multikultralisme memiliki kaitan dengan ajaran Islam antara lain dalam toleransi, perdamaian dan keadilan.
1. Toleransi, sebagaimana Al-Qur’an Surat Al Hujuraat : 13 yang menegaskan bahwa Allah telah menciptakan manusia dengan ber- macam-macam suku bangsa agar manusia saling mengenal. Bahwa perbedaan tidak boleh menjadi ajang konflik, karenanya harus dihargai. Dengan saling mengenal maka jalan menuju kehidupan multikultural akan terbuka.
2. Perdamaian. Islam berasal dari akar kata ”al-Salam ” yang berarti perdamaian. Islam mengajak umatnya untuk melakukan dan menyebarkan perdamaian di muka bumi. Dalam QS al-Baqarah [2] : 208, ”Udkhulu fial-silmi kaffah ” - yang selama ini sering diterjemahkan ”masuklah ke dalam agama Islam secara kaffah”- jika meng-gunakan konsep multikultural ada yang melakukan reorentasi pemahaman yang mendekati konsep multi- kulturalisme yaitu dengan menyatakannya sebagai kebersediaan untuk masuk ke dalam perdamaian secara kaffah (total). Makna ini berbeda dengan makna secara literer yang menegaskan perbedaan secara sepihak, dan menafikan keberadaan entitas lain dalam kehidupan.
3. Keadilan. Multikultural menekankan berlaku adil dalam memandang dan bersikap terhadap orang atau kelompok lain. Al-Qur’an (Surat al-Maidah [5] : 8) ”Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil ”. Ayat ini mengajak untuk berlaku adil sekalipun terhadap orang atau kelompok yang memusuhi kita.
Dalam masyarakat Indonesia yang multibudaya, sikap keberagamaan yang ekslusif yang hanya mengakui kebenaran dan keselamatan secara sepihak, tentu dapat menimbulkan masalah antar kelompok agama. Konflik keagamaan yang banyak terjadi di Indonesia, umumnya dipicu adanya sikap keberagamaan yang ekslusif, serta adanya kontestasi antar kelompok agama dalam meraih dukungan umat yang tidak dilandasi sikap toleran, karena masing-masing menggunakan kekuatannya untuk menang sehingga memicu konflik.
Dalam melihat dan menyelesaikan satu persoalan, Islam moderat mencoba melaku- kan pendekatan kompromi dan berada di tengah- tengah, dalam menyikapi sebuah perbedaan, baik perbedaan agama ataupun mazhab, Islam moderat mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, dengan tetap meyakini kebenaran keyakinan masing-masing agama dan mazhab, sehingga semua dapat menerima keputusan dengan kepala dingin, tanpa harus terlibat dalam aksi yang anarkis.
Peran penyuluh / tokoh agama dalam masyaraka tsangat penting karena sebagian masyarakat masih memandang pentingnya sosok ideal sebagai figur atau contoh dalam kehidupan masyarakat, oleh karena itu penyuluh agama memiliki potensi untuk didudukkan sebagai figur atau tokoh agama di masyarakat.
Para penyuluh / tokoh dapat memposisikan diri ikut ambil bagian dalam moderasi beragama, yang menghadirkan kedamaian beragama pada setiap kegiatan penyuluhannya. Membangunan masyarakat yang toleran, damai perlu dioptimal- kan oleh para penyuluh melalui kegiatan atau tahapan contohnya dengan melakukan perencanaan kegiatan, mengorganisir kegiatan, melaksanakan kegiatan serta melakukan monitoring untuk evaluasi program moderasi beragama.
Kesimpulan nya dalam kehidupan multikultural diperlukan pemahaman dan kesadaran multibudaya yang menghargai perbedaan, kemajemukan dan sekaligus keinginan berinteraksi dengan siapapun secara adil. Menghadapi keragaman, maka diperlukan sikap moderasi, bentuk moderasi ini bisa berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
Sikap moderasi berupa pengakuan atas keberadaan pihak lain, pemilikan sikap toleran, penghormatan atas perbedaan pendapat, dan tidak memaksakan kehendak dengan cara kekerasan. Diperlukan peran pemerintah, tokoh masyarakat, dan para penyuluh agama untuk mensosialisasikan,menumbuhkembangkan wawasan moderasi beragama terhadap masyarakat Indonesia untuk terwujudnya keharmonisan dan kedamaian.
Penulis : Akhmad (Mahasiswa UINSI Samarinda)
(Artikel di atas menjadi tanggung jawab si penulis, bukan redaksi EKSPOSKaltim.com)








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !