EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Melonjaknya kasus positif Covid-19 yang belakangan terjadi, membuat Pemerintah Kota Bontang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, setidaknya hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dengan PPKM ini, pemerintah berharap dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Taman (sebutan Bontang).
Baca juga : Dua Mayat Korban Tabrakan Kapal Ditemukan Terapung di Perairan Muara Badak Ulu
Kendati demikian, Polres Bontang memastikan, pelayanan untuk pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap buka selama PPKM berlangsung. Hanya jumlah pemohonnya yang dikurangi. Jika biasanya melayani 50-70 orang dalam setiap harinya, kini jauh lebih sedikit.
“Kami ada jukrah, kalau zona covid level 4, bisa melayani 25 persen pemohon,” ucap Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, melalui Kasat Lantas AKP Imam Syafi’I saat di hubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021).
“Pada PPKM kali ini, perharinya kami batasi maksimal 20 pemohon,” ujarnya.
Baca juga : Besi Penyangga Jembatan Hilang, Anggota DPRD Bontang Geram
Disinggung soal apakah usai PPKM pelayanan kembali normal atau tetap melayani 25 persen, Imam belum bisa memastikan. Ia menyebut masih akan melihat dari situasi perkembangan Covid-19 kedepan.
“Kami lihat perkembangan situasinya setelah tanggal 20 nanti, kasus covid menurun atau belum,” ujarnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !