PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

TIDAK ADA RETRIBUSI APA PUN DI SEKOLAH NEGERI, KECUALI SERAGAM SEKOLAH

Home Berita Tidak Ada Retribusi Apa P ...

TIDAK ADA RETRIBUSI APA PUN DI SEKOLAH NEGERI, KECUALI SERAGAM SEKOLAH
Ilustrasi

 EKSPOSKALTIM, Bontang – Sesuai peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 60 Tahun 2011 tentang larangan pungutan biaya pendidikan ditingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bontang menegaskan bahwa tidak ada retribusi yang dipungut oleh Sekolah Negeri.
 
“Saya tegaskan tidak ada biaya pendidikan yang dipungut dari sekolah-sekolah Negeri di Bontang, mulai tingkatan SD maupun SMP. Kecuali, seragam sekolah yang harus disiapkan oleh peserta didik baru, itu saja,” Kata Sunarya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Bontang Salatan, Senin (11/7/2016).
 
Dia menambahkan, jika ada diantara sekolah Negeri yang ada di bontang kedapatan melakukan pungutan tersebut, maka akan ada sanksi yang diberikan, sesuai dengan tingkat pelanggaran yang diciptakan.
 
“Jelas kita tindak lanjut jika masih ada sekolah yang memungut biaya atas dasar pendidikan, Kan sudah jelas Permendikbudnya. Jika ada yang terbukti, kita tindak berdasarkan klasifikasi sanksi, mulai dari teguran lisan, tertulis, bahkan kita mutasi sekalian jika memang dianggap fatal,” paparnya.
 
Untuk mencegah hal terebut terjadi, pihaknya akan  segera membuat surat edaran ke seluruh sekolah khusunya Sekolah Negeri tingkat dasar dan menengah.
 
“Kami akan surati seluruh sekolah, itu salah satu bentuk penegasan terhadap sekolah. Tidak hanya surat itu saja, kami akan terus meminta laporan-laporan dari sekolah. Juga akan lakukan koordinasi yang intensif, khususnya pada masa penerimaan peserta didik baru seperti ini,” ulasnya.
 
Menurutnya, peraturan yang diberikan oleh kementrian ini cukup pro terhadap masyarakat, khususnya yang memiliki perekonomian kategori rendah. Jika hanya mempersiapkan baju seragam, ia menganggap itu tidak memberatkan.
 
“Yaa.. kalau bajukan tidak musti harus beli yang baru, bisa saja menggunakan seragam yang bekas dipakai oleh kaka tingkatnyanya, atau dari tetanggannya. Saya kira banyak yang masih bagus-bagus lah. Saya juga sampaikan jika ada orang tua siswa yang merasa mengeluarkan biaya pendidikan, atau mendapatkan teman, kerabat, ataupun tetangga yang dipungut biaya, silahkan laporkan ke pihak kami dengan bukti-buktinya,” tutupnya.

Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :