EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Anggota DPRD Kaltim Henry Pailan Tandi Payung menyosialisasikan Perda nomor 8 tahun 2019, tentang rencana umum energi daerah provinsi Kaltim
Sosialisasi ini dihelat di gedung serbaguna gereja Toraja jemaat Kanaan, Kelurahan Bontang Selatan, Kota Bontang, Jumat (4/6/2021) pagi, sekira pukul 09.00 Wita.
Baca juga : Diduga Ditabrak, Satu Kapal Ketinting Hancur di Sekitar Beras Basah
Dijelaskan Henry, latar belakang adanya rapeda ini karena mengingat sumber energy berbasis fosil akan habis.
“Untuk itu, perlu diantisipasi dengan peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT),” terangnya.
Penyediaan sumber energi dalam jangka panjang perlu dikelola dan diproyeksikan dengan baik tuntuk mengantisipasi kebutuhan enam sektor penggunaan.
“Antara lain, industri, transportasi, rumah tangga, komersial, sektor lainnya dan non energi,” paparnya.
Baca juga : Pemkot Bontang Kembali Raih WTP Untuk yang Ketujuh Kali
Tujuan rencana umum energi daerah (RUED) ini kata Henri, agar terwujud kemandirian dan ketahanan energi provinsi Kaltim.
Misi REUD ini, lanjut Henri, salah satunya untuk menjamin ketersediaan energi untuk membangun kehidupan masyarakat yang sejajar, berkualitas dan berkelanjutan.
“Sasarannya, terjaminnya ketersediaan listrik untuk kawasan industri, terutama kawasan industri Bontang, Kariangau, dan Maloi,” imbuhnya. (adv)

