02 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

MOS DIHAPUSKAN, DISDIK BONTANG AKAN LAYANGKAN SURAT EDARAN KE SELURUH SEKOLAH


MOS DIHAPUSKAN, DISDIK BONTANG AKAN LAYANGKAN SURAT EDARAN KE SELURUH SEKOLAH
Foto : Sunarya, Kabid Pendidikan Dasar Disdik Bontang. (Eksposkaltim/Slamet Riyadi)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bontang, akan mengedarkan surat larangan kegiatan perpeloncoan dan masa orientasi sekolah (MOS), dalam menyambut siswa tahun ajaran baru 2016/2017.

Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Disdik Bontang, Sunarya, mengatakan hal itu sesuai Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud), nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sebagai pengganti MOS.

"Tentang segala bentuk perpeloncoan harus dihilangkan. Maka sebelum terlaksana, dalam waktu dekat kami akan menyebarkan surat edaran, untuk dipertegas kembali terkait Permen tersebut ke sekolah-sekolah,"ujar Sunarya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Moch roem, Bontang Lestari, Bontang Selatan, Senin (11/7/2016).

Dalam Permendikbud nomor 18 tahun 2016 tersebut, MOS telah berubah nama menjadi masa PLS. Kata dia, Lama penyelenggaraan PLS maksimal tiga hari pada jam sekolah, dan tidak boleh melibatkan alumni serta senior. Pihak yang boleh terlibat hanya guru, dan kegiatan fisik pun dilarang dalam pelaksanaan PLS.

“Jadi intinya kami tegaskan kepada seluruh sekolah yang ada di Kota Bontang, untuk tidak lagi melaksanakan kegiatan MOS lagi. Tidak ada lagi senior atau alumni yang menjadikan murid-murid baru ini sebagai kelinci percobaan, atau ajang mengerjai adik-adiknya,” jelasnya.

Sunarya menambahkan, pihak sekolah dilarang mewajibkan siswa baru untuk memakai atribut, seperti tas karung, tas belanja plastik dan sejenisnya, kaos kaki berwarna-warni, maupun aksesoris di kepala yang tidak wajar.

Baca Juga : Wanita Pengidap Kanker Ini Sempat Mati Suri Selama Dua Jam

“Orang tua tidak usah khawatir lagi, didunia pendidikan sekarang tidak ada lagi anak yang masuk sekolah harus pusing mempersiapkan ini dan itu, untuk persyaratan MOS. Tidak penting hal seperti itu,” paparnya.

Menurutnya, pelarangan tersebut termasuk pembuatan papan nama yang berbentuk rumit, dan menyulitkan dalam pembuatannya, atau berisi konten yang tidak bermanfaat. Serta, atribut lain yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran.

“Selain syaratnya susah, terkadang jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, murid baru yang melanggar akan mendapatkan hukuman yang sebenarnya tidak penting. Biasanya harus membelikan ini dan itu buat seniornya, untuk menebus kesalahannya,” tutupnya.

Reporter : Slamet Riyadi    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0