02 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

MIRIS, RAPAT KOMISI III USAI LIBUR LEBARAN HANYA DIHADIRI KETUA KOMISI


MIRIS, RAPAT KOMISI III USAI LIBUR LEBARAN HANYA DIHADIRI KETUA KOMISI
Suasana rapat Komisi III DPRD Bontang bersama sejumlah SKPD. (Eksposkaltim/Arsyad)

EKSPOSKALTIM, Bontang - Rapat yang digelar Komisi III DPRD Kota Bontang terkait Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi bersama sejumlah dinas terkait pada hari Senin (11/7/2016) kemarin, nampak sepi dan hanya dihadiri ketua Komisi III DPRD Bontang.

Sementara, sejumlah anggota Komsi III lainnya tidak hadir pada rapat yang digelar dihari pertama kerja usai lebaran ini. Tentunya hal ini sangat disayangkan, dan juga menjadi tanda tanya besar kemanakah anggota komisi III DPRD Bontang lainnya.

"Rapat ini dipimpin oleh komisi III, yang hadir hanya saya sendiri, dan tetap melaksanakan rapat bersama beberapa Dinas yang kita undang kesini,” kata Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam, saat ditemui di Ruang Rapat DPRD, Jalan Moch Roem, Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, (11/7/2016).

Berita Terkait : Waduh, 66 Persen Tower Di Kota Bontang Tak Mengantongi Izin Pembangunan

Menurut Rustam, beberapa anggota komisi III tak hadir dihari pertama kerja dan mengikuti rapat lantaran masih ada yang berlibur atau berada di luar kota pasca lebaran.

"Tidak masalah sebenarnya, kita harus maklumi itu. Soal ketidakhadiran mereka yang lain, karena ini juga masih suasana lebaran. Jadi, masih perlu kunjungan-kunjungan kepada keluarga mereka atau lagi jalan-jalan," celetuknya.

Lebih lanjut Rustam mengatakan, meski sebagian anggota komisi III tidak hadir pada rapat ini, namun rapat tersebut bisa selesai secara cepat dan sesuai dengan agenda yang dirapatkan.

"Saya juga di dampimpingi teman-teman dari Sekretaris DPRD (Setwan) dalam rapat ini, jadi aman saja," pungkasnya.

Sekedar diketahui, Komisi III DPRD terdiri dari 7 orang anggota yang seyogyanya hadir dalam rapat bersama dengan sejumalh SKPD tersebut, guna membahas mengenai Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Reporter : Arsyad    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%



Comments

comments


Komentar: 0