EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Pasangan Basri Rase dan Najirah akhirnya resmi ditetapkan sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bontang 2020.
Penetapan itu dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Grand Equator, Jumat (22/1/2021).
Baca juga : Jadi Penadah Hasil Curian, Warga Loktuan Bontang Susul Rekan di Penjara
Selain itu, penetapan itu mengacu surat keputusan (SK) KPU RI Nomor: 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada tanggal 20 Januari 2020.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan, usai melakukan penetapan, pihaknya akan menyerahkan SK serta berita acaranya ke DPRD Bontang, Bawaslu dan pasangan calon terpilih.
Baca juga : Simpan Sabu, 2 Pemuda Dicokok Polisi di Gunung Elai
Dia pun menyebutkan pasangan Basri Rase-Najirah unggul dengan perolehan suara terbanyak yakni 45.164. Sementara pasangan, Neni Moerniaeni-Joni Muslim memperoleh suara 40.792 suara.
“Dari hasil itu, selisih suara 4.372,” sebutnya.
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !