EKSPOSKALTIM.COM - Penyebaran Covid 19 masuk ke Indonesia, pertaa kali diketahui pada senin 2 maret 2020 lalu. Saat itu presiden Joko Widodo mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjagkit virus korona. Peyebaranya sangat cepat sampai ke34 propnsi di Indonesia.
Penyebaran virus korona semak hari semakin memburuk dan berdampak disemua sector, entah itu sector kesehatan, ekonomi, tenaga kerja, bahkan berpengaruh disektor pangan.
Pemerintah berupaya semaksimal mugkin untuk mengatasi penyebaran covid19, serta memikirkan ketahanan pangan, pereknomian masayarakat serta tetap memperhatikan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: Terus Berikan Wadah, Disnaker Bontang Tidak Batasi Pencari Kerja
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara menyeluruh dibeberapa kota besar, saat ini pemerintah berkonsentarasi pada upaya mengamankan stok kebutuhan pokok. Untuk memenuhi kebutuhan pangan dari 267 juta penduduk Indonesia.
Presiden memerintahkan jajaranya untuk membuka lahan sawa baru diseluruh Indonesia. Langkah ini menjadi jawaban bahwa dunia akan mengalami krisis pangan sebagai dampak penyebaran covid 19 yang belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.
Presiden juga memerintahkan jajaranya terus memantau stabilitas harga kebutuhan pangan agar tidak melojak tinggi. Akan tetapi kebutuhan pokok ( pangan ) telanjur naik, bahkan sampai tiga kali lipat dari harga normal.
Ketahanan pangan suatu negara merupakan kunci utama kelangsungan suatu bangsa. Ketahanan pangan ibarat pertahanan negara terhadap ancaman, maka segala hambatan menuju ketahanan pangan harus bisa diatasi.
Lihat Juga: VIDEO : Gelar Aksi Solidaritas Puluhan Jurnalis Bontang Datangi Polres
Bila ketahanan pangan suatu daerah terancam, maka sudah pasti kelangsungan hidup suatu daerah dipertaruhkan. Oleh karena itu, Indonesia perlu menigkatkan ketahanan pangan daerah masing masing dan membauat strategi ketahanan pangan yang handal untuk menangkal segala ancaman yang menghadang.
Empat poin penunjang untuk ketahanan pangan di masing masing daerah
Pertama, adalah kemandirian pangan, dalam artian bahwa pengahasilan pangan daerah harus dipertahankan dan tidak ada inpor dari diluar, lebih mementingkan ketersedian pangan dalam daerah.
Kedua, strategi responsive artinya adanya suatu strategi yang merespon dengan cepat, reaksi cepat disini sangat penting karena suatu strategi yang tidak dapat memberi respon bukanlah strategi yang baik. Yang dimaksud disini baik dari pihak pemerintah dan semua lapisan masyarakat harus merespon cepat masalah ketahanan pangan.
Baca Juga: Dampak Corona, 380 Karyawan di-PHK, Disnaker Bontang : Tidak Ada Perselisihan
Ketiga, adalah ketahanan pangan yang berkesinambungan, yakni semua kebijakan yang dibuat harus mampu mendukung penyedian pangan dalam jangka panjang, bila ketahanan pangan tidak berkesinambungan bisa berdampak pada suatu daerah.
Ke empat, adalah masyarakat harus mempergunakan lahan yang ada untuk bercocok tanam, guna mengurangi beban pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi masalah ketahanan pangan untuk periode jangka panjang.
Penulis : Alimunawar (Mahasiswi IAIN Samarinda Jurusan komunikasi dan penyiaran Islam)
Artikel di atas menjadi tanggung jawab penulis, bukan redaksi EKSPOSKaltim.com
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !