EKSPOSKALTIM.COM, Bontang – Komisi I DPRD Kota Bontang mempertanyakan fasilitasi pendanaan dalam penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sony yang mewakili Badan Kesbangpol menuturkan, salah satu tugas Badan Kesbangpol dalam Pilkada 2020 yakni memberikan fasilitasi pada penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu.
Beberapa kegiatan dukungan untuk pelaksanaan Pilkada 2020 ini, kata Sony, di antaranya memfasilitasi terkait pendanaan.
Tentunya pihak Badan Kesbangpol melakukan tugasnya sesuai yang diwajibkan undang-undang (UU) dalam memfasilitasi pendanaan pada Pilkada 2020 ini. Masalah pendanaan ini sudah sesuai dengan yang ditanda tangani KPU, Bawaslu maupun pihak pengamanan.
“Perlu diketahui bahwa Pemerintah Daerah sudah merealisasikan dan mentransfer seluruh kewajiban daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan Pilkada ini,” jelas Sony.
Bahkan dua minggu lalu KPU sudah mencairkan dana tersebut. Ditegaskan Sony bahwa seharusnya dana tersebut belum bisa dicairkan.
“Kami hanya mengikuti prosedur provinsi, mereka bertanya mengapa Bontang belum mencairkan padahal tinggal 10 persen saja,” imbuhnya.
Akhirnya pihak Badan Kesbangpol pun komunikasikan masalah ini untuk segera mencairkan, walaupun dari pihak lainnya berkata belum waktunya untuk dicairkan.
“Saya koordinasikan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), alhamdulillah seharusnya 100 persen dari pendanaan sudah dicairkan, baik itu KPU, Bawaslu maupun Kepolisian,” paparnya. (adv)

