EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang akan memantau langsung proses penyampaian informasi sekolah terhadap murid dan siswa baru. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19).
Penyampaian informasi dilakukan lantaran masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) ditiadakan. Meski demikian berdasarkan perintah dari pusat, seluruh sekolah di Bontang secara serentak melakukan hal tersebut 9-10 Juli 2020.
Baca juga: Pembangunan Kilang Bontang Tertunda, Dewan Pertanyakan Komitmen Pusat
"Besok (9 Juli), kami semua, bersama teman-teman langsung ke lapangan," jelas Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang Saparuddin, Rabu (08/07/2020).
Saparudin menyampaikan, kebijakan itu diambil berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
"Belum ada perubahan atau yang terbaru, tetap mengikuti surat edaran yang lama," ucap pria pemurah senyum itu melalui sambungan selulernya.
Seperti diketahui, penyampaian informasi sekolah kepada siswa dan murid diseragamkan di seluruh sekolah. Pun durasi pelaksanaan setiap harinya, yakni selama dua jam dengan catatan siswa baru diwajibkan datang ke sekolah. Kemudian tiap rombongan belajar (rombel) dibagi menjadi dua.
Baca juga: Bontang Lestari Salurkan BLT Tahap Tiga dari Pusat
Setelah mengikuti penyampaian informasi selama dua hari tersebut, berdasarkan jadwal yang ditentukan seluruh siswa baru akan memulai tahun ajaran 13 Juli 2020 secara online atau daring.
Merebaknya pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu yang hingga kini belum berakhir, aktivitas pengumpulan massa termasuk dunia pendidikan untuk sementara tidak dilakukan. Para pelajar harus belajar dari rumah secara online. (adv)

