EKSPOSKALTIM, Bontang – Wacana terkait adanya rencana Kemendikbud Republik Indonesia menyederhanakan mata pelajaran kurikulum 2013, di mana peleburan (merger) beberapa mata pelajaran menjadi satu pada jenjang sekolah dasar dan menengah pertama, menuai penolakan sejumlah pihak.
Salah satunya, datang dari anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris. Menurutnya, pendidikan agama menyangkut kepercayaan dan cakupannya sangat luas, sedangkan pendidikan pancasila mempelajari tentang nilai - nilai kebangsaan.
Baca juga: Belasan Anggota PPS Bonsel Dilantik, Camat Tekankan Profesionalitas dan Netralitas
"Persoalan ini masih perlu dikaji lagi. Kalau saya sangat menolak merger tersebut. Pendidikan agama harus berdiri sendiri," ujar Abdul Haris saat ditemui di ruang kerjanya, Senin,(22/6/2020).
Mantan kepala sekolah di salah satu sekolah swasta Bontang tersebut menyebutkan, apabila pendidikan agama dan pancasila dilebur, maka akan timbul masalah baru. Sebab bagaimana pendidikan agama diaplikasikan kependidikan pancasila itu.
"Pancasila sendiri butir - butirnya masih banyak yang belum dipahami oleh siswa dan siswi, apalagi disatukan dengan pendidikan agama," tutupnya.
Dikutip dari CNNIndonesia.com. Kabar tersebut mulanya beredar di media sosial dan pesan singkat terkait paparan soal penyederhanaan kurikulum 2013.
Paparan tersebut menyatakan bahwa pelajaran PPKN bakal dilebur dengan mata pelajaran agama menjadi Pendidikan Agama, Kepercayaan, dan Nilai-nilai Pancasila.
Baca juga: Stadion Lang-lang Akan Kembali Dibuka, Pedagang Dituntut Terapkan Protokol Kesehatan
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid mengatakan pihaknya sudah menyampaikan saran berbagai pihak terkait kurikulum darurat kepada Balitbang.
Namun sejak Mendikbud Nadiem Makarim menjabat, Kemendikbud sudah mulai mengkaji perkara penyederhanaan kurikulum.
Kurikulum darurat sendiri didorong untuk memandu pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. Ini karena banyak kendala yang didapati selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Salah satunya terkait kebingungan guru mengimplementasikan kurikulum 2013 di tengah situasi darurat. (adv)

