EKSPOSKALTIM.com, Bone - Tiga personel Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sulawesi Selatan menjalani sidang di Mako Batalyon C Pelopor, Rabu (29/01/2020) lantaran bertemu dengan jodoh mereka.
Sidang yang dimaksud yakni sidang pra nikah, sebagai syarat mutlak pemberian ijin nikah bagi setiap anggota Polri khususnya Brimob.
Baca juga: Tim SAR Gabungan Kembali Babat Pohon Rentan Tumbang
Ketiga personel tersebut di sidang bersama pasangannya untuk diberi petunjuk dan nasehat terkait tugas dan tanggung jawab anggota, maupun Bhayangkari nantinya setelah menikah.
Ketiga pasangan tersebut yakni Briptu Khaerun Akbar dan Shahnaz Wulandary, Briptu Muh Yunus dan Hasma, serta Bharatu Samsir dan Nurdianti.
Hadir pada kegiatan sidang yaitu masing-masing Danki dari anggota yang di sidang, Pasi Provos, Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor beserta pengurusnya, serta orang tua masing masing pasangan calon.
Dihadirkannya para orang tua pasangan calon dimaksudkan agar mereka mengetahui dan memahami tentang kehidupan rumah tangga anggota Polri, yang pada akhirnya merestui serta memberikan ijin kepada anaknya untuk melangsungkan pernikahan.
Sidang pra nikah ini dipimpin Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) C Pelopor AKP Andi Muh Syafe'i yang mewakili Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan.
Dalam arahannya, Wadanyon AKP Andi Syafe’i menuturkan bahwa anggota Polri setelah menikah memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya, sehingga segala tingkah laku dan perbuatan harus dipikirkan secara matang sebelum berbuat.
“Serta jangan melibatkan pihak ketiga untuk menyelesaikan permasalahan dalam rumah tangga,” pesannya.
Di sisi lain, Ketua Bhayangkari Ranting Batalyon C Pelopor Nyonya Upiek Ichsan dalam arahannya mengatakan Bhayangkari yang kerja sebagai ASN harus pandai mengatur waktu untuk ikut kegiatan Organisasi Bhayangkari.
Baca juga: Apresiasi Peran Bhayangkari, Kapolres Bone Beri Hadiah Umroh Gratis
“Jadi bisa jalan dua-duanya baik kerja maupun kegiatan Bhayangkari,” ujarnya.
Selain itu, ia juga berpesan untuk menggunakan media sosial (Medsos) sebijak mungkin, jangan sampai merusak nama baik kesatuan dan keluarga.
“Bhayangkari harus mengetahui tugas pokok suaminya sebagai anggota Polri khususnya anggota Brimob, sehingga dibutuhkan pengertian dari calon istri untuk memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugasnya,” pungkas Upiek.








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !