EKSPOSKALTIM, Bontang - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang bersama dengan dengan pihak PT PAMA, menggelar razia untuk menertibkan pengemudi perusahaan yang masih bandel, dengan tidak melengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi itu sendiri.
Kepala Satuan Lalulintas (Kasat lantas) Polres Bontang AKP Irawan Setyono mengatakan kerjasama ini sudah berjalan sejak 5 tahun lalu, tujuannya untuk membantu PT Pama dalam menindak pengemudi-pengemudi perusahaan yang masih nakal dikala berkendara.
“Ini adalah bentuk kerjasama kami dengan Pama sejak 5 tahun terakhir. Dalam kegiatan ini, kami mengambil penindakan berupa sanksi terhadap pengemudi mobil tambang yang masih nakal dengan peraturan yang ditetapkan Pama, dan aturan lalu lintas yang ada,” kata Irawan di lokasi razia, KM.6 Bontang Barat, Selasa (28/6/2016).
Lanjut Irawan, jika terdapat pengemudi yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, atau tidak taat aturan seperti tidak memasang sabuk pengaman saat berkendara, maka pihaknya akan melakukan penindakan berupa sanksi tilang ditempat.
“Kalau surat-surat pengemudi dan kendaraannya tidak lengkap, atau tidak memasang sabuk pengaman saat mengemudi, itu artinya pengemudi telah melanggar aturan lalu lintas yang ada. Jadi kami akan tindak dan berikan sanksi berupa tilang,”terangnya.
Senada dengan Irawan, perwakilan Training Center PAMA, Naharuddin, mengatakan kegiatan ini sengaja digelar agar bisa memberi efek jera terhadap pengemudi perusahaan yang tidak mematuhi aturan. Jika terdapat tidak mematuhi aturan, pihak PAMA akan memberikan sanksi berupa Surat Peringatan (SP). Bahkan kata dia, Surat Ijin Mengemudi Perusahaan (Simper) milik pengemudi tersebut, akan ditarik kembali oleh pihak perusahaan dan di berhentikan.
“Kami gelar ini biar sedikit memberikan efek jera pengemudi yang masih nakal, agar tidak mengulangi hal yang sama,”pungkasnya.(*)

