
EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Beberapa waktu lalu Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang berdiskusi dengan para pelaku usaha ikan bawis dan salah satu perwakilan perusahaan di Kota Bontang.
Kepala DKP3 Bontang Aji Erlinawaty menuturkan, dalam diskusi tersebut membahas terkait perlindungan terhadap ikan bawis.
Baca: Bontang Optimis Jawara di Lomba Cipta Menu B2SA Tingkat Provinsi
Kata dia, selain membahas perlindungan terhadap spesies, pihaknya juga membahas terkait produk olahan maupun produk turunannya.
“Yang kami bahas yaitu berkaitan dengan produk olahan pada indikasi geografis, baik sumber daya alamnya, bawisnya, hasil olahannya, maupun kerajinan tangannya bisa mendapat perlindungan dari Dirjen HKI (Hak Kekayaan Intelektual),” ucapnya.
Namun hingga diskusi berakhir, pihaknya belum menentukan apa yang terlebih dahulu yang harus di beri perlindungan.
Akan tetapi, pihaknya menginginkan adanya partisipasi dan bantuan dari perusahaan dalam proses perlindungan maupun pematenan, agar lebih mudah terealisasi.
“Nanti kita memiliki tim khusus untuk membahas dan mengkaji lebih lanjut perlindungan spesies maupun olahan,” terangnya.
Apabila nantinya ikan bawis ini mendapatkan perlindungan negara, kata dia, tentu juga berdampak positif pada terangkatnya nama Bontang sebagai satu-satunya daerah penghasil ikan ini.
Baca: Cegah Rabies, DKP3 Bontang Rutin Gelar Vaksinasi Gratis
Selain itu, juga akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang berkecimpung di bidang ikan bawis.
"Kami akan terus mendorong perlunya dibentuk suatu organisasi yang berasal dari berbagai komponen dari pelaku usaha ikan bawis ini," tutupnya. (adv)
Video Semarakkan HUT RI ke-73, Henry dan Etha Gelar Lomba Panjat Pinang
ekspos tv
Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !