EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kepala Puskesmas Kading, Kasmawar Abbas angkat bicara terkait permasalahan yang dialami Nurdiana (38) hingga melahirkan di teras Puskesmas Kading pada Minggu (19/8) dini hari.
Ia menjelaskan, Puskesmas Kading merupakan Puskesmas non rawat inap, sehingga pelayanan tidak dilakukan selama 24 jam.
Baca: KPU Bone Tetapkan DPT Pemilu 2019, Jumlahnya Meningkat 2,31 Persen
Namun dalam upaya pencegahan kematian ibu dan bayi, pihaknya mengupayakan membentuk fasilitas persalinan dengan meminjam rumah dinas dokter.
“Jaraknya sekitar 100 meter dari Puskesmas induk, yang merupakan lahan pribadi masyarakat di sana,” kata Kasmawar melalui keterangan tertulisnya, Senin (20/8/2018) malam.
Disebutkannya, sistem yang selama ini menjadi komitmen dan diterapkan Puskesmas dan desa wilayah kerja Puskesmas Kading adalah menjemput bola.
Tekhnisnya, kata dia, para ibu hamil yang akan bersalin akan diantar oleh bidan desa masing-masing bersama kader atau kepala desa.
“Semua ibu hamil memiliki nomor kades dan bidan desa masing-masing. Semua bidan desa siap 24 jam melayani persalinan, sesuai dengan kalender persalinan yang mereka miliki, sehingga taksiran kelahiran ibu bisa discreening lebih awal,” ucapnya.
Sementara pada kasus Nurdiana, pasien datang ke Puskesmas Kading didampingi dukun beranak, tanpa berkoordinasi dengan bidan desa dan kepala desa.
“Pasien tidak berkoordinasi agar dapat diantar dengan mobil layanan sosial yang ada. Dari informasi ibu (pasien), datang dengan naik motor,” pungkasnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pasien sebenarnya tidak mengetahui akan melahirkan, dan hanya menduga sakit perut biasa sehingga menghubungi dukun terlebih dahulu.
“Sehingga ada keterlambatan membawa ibu hamil ke faskes, dan keterlambatan dalam pemberian informasi ke bidan desa setempat dan pemerintah desa,” imbuhnya.
Kata Kasmawar, sebelumnya Nurdiana rutin setiap bulan memeriksakan status kesehatannya. Kontak terakhirnya dengan bidan pada tanggal 17 bulan (Juli) lalu.
Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, jadwal persalinan Nurdiana diperkirakan pada tanggal 29 Agustus ini. Namun ternyata ada kemajuan waktu persalinan.
“Tidak ada denda, bahkan kami berupaya memaksimalkan pelayanan dengan meminta mobil layanan sosial,” cakapnya.
Bahkan selama ini, kata dia, ambulance selalu digunakan tanpa diminta pungutan apapun terhadap pasien .
“Untuk pasien tanpa jaminan, baik KIS maupun BPJS, ada layanan Jampersal bagi pasien tidak mampu, selama pasien melahirkan di faskes, bukan di rumah,” katanya.
Berita terkait: Gegara Aturan, Ibu di Bone Melahirkan di Teras Puskesmas, Nyawa Bayi Tak Tertolong
Kendati demikian, kejadian yang menimpa Nurdiana ini akan menjadi instrospeksi bagi pihaknya agar ke depan dapat lebih memaksimalkan informasi pelayanan publik.
“Perlu juga ada bantuan dari semua pihak menyampaikan informasi yang benar terkait denda yang sama sekali tidak ada,” sambungnya.
Diakuinya pula, Senin (20/8) hari ini, pihaknya bersama jajaran Dinas Kesehatan, anggota Komisi 4 DPRD Bone dan unsur pemerintah desa telah berkunjung ke rumah Nurdiana.
“Alhamdulillah (Nurdiana) sehat, masih mengkonsumsi obat dari dokter yang hadir pada saat persalinan,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, Nurdiana melahirkan di teras Puskesmas Kading tanpa bantuan bidan, yang berujung pada kematian bayinya.
Ia dibawa ke Puskesmas Kading pada dini hari, karena takut terkena denda bila melahirkan di rumah.
Namun saat tiba di Puskesmas, tak seorang pun petugas yang ia temui di sana. Kondisi Puskesmas tampak lengang dan gelap gulita.
Video KPU Bone Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 544.926 Jiwa
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !