EKSPOSKALTIM.com, Bone - Dalam penerapan regulasi, seharusnya setiap stake holder mampu bersinergi dengan menjalankan peran dan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Bila tidak, penerapan regulasi akan tidak berjalan optimal dan dampak kerugian pun akan dituai.
Baca: Usai Parangi Neneknya, Pria di Bone Tewas Didor Saat Serang Polisi
Seperti yang dialami Nurdiana (38) warga Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Gara-gara peraturan yang mengharuskan warga melahirkan di Puskesmas dan denda menanti bila tidak dipatuhi, ibu ini harus kehilangan bayi yang baru dilahirkannya.
Peristiwa miris terjadi pada Minggu (19/8) dini hari tadi, saat dirinya hendak melahirkan.
Karena takut didenda, warga kurang mampu ini pun dibawa ke Puskesmas Kading pada pukul 04.30 Wita dini hari tadi untuk bersalin.
“Ternyata sampai di sana, jangankan petugas jaga, lampu saja tak ada yang menyala, padahal itu Puskesmas katanya melayani 24 jam," ungkap Asih, keluarga korban.
Senada, Sukirman (41) suami korban menambahkan, saat tiba kondisi Puskesmas nampak lengang dan gelap gulita.
Sementara, Nurdiana terus meringis kesakitan di bagian perut karena hendak melahirkan.
Pihak keluarga pun segera memanggil bidan, dan seorang lainnya pergi membangunkan orang di depan Puskesmas guna meminta pertolongan.
Namun bidan tak kunjung datang. Hingga pada akhirnya, sekitar pukul 05.00 Wita Nurdiana melahirkan di teras Puskesmas Kading tanpa bantuan bidan.
Baca: Danrem 141/Tp Tekankan "Good News Is The Best News" ke Wartawan
“Anak lahir tak mengeluarkan suara. Sesaat kemudian, keluarga yang menemani mengatakan kalau dia (bayiku) meninggal," tutur Sukirman dengan mata sembab.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian ini bukanlah yang pertama kali. Dari itu, sejumlah warga mengaku resah dan menginginkan agar aturan tersebut dihilangkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak terkait yang memberikan klarifikasi atas kejadian ini.
Video Wali Kota Neni Pimpin Upacara HUT RI ke-73
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !