EKSPOSKALTIM.com, Bone - Polres Bone mulai melakukan pemeriksaan atas kasus penggelapan uang nasabah oleh oknum teller BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bone Trade Center (BTC)
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menjelaskan, kini pihaknya tengah mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dari saksi-saksi terkait kasus tersebut.
Baca: 17 Hari, Sat Reskrim Polres Bone Bekuk 14 Pelaku Kejahatan Jalanan
Diterangkan Dharma, kasus penggelapan uang nasabah dengan terduga pelaku berinisial AF ini mengakibatkan kerugian BRI sebesar Rp 600 juta lebih.
Dharma menambahkan, modus penggelapan ini dilakukan oknum teller ini dengan cara menarik uang nasabah yang menyetor melalui dia.
Sebelumnya, kata Dharma, dana yang digelapkan AF ini melebihi 1 milyar. Namun sebagian telah dikembalikan dan tersisa Rp 600 juta lebih tersebut.
Baca: Tarzan Ditemukan Tewas, Orang Gila Terlantar di Bone Berkurang
“Dari keterangan pelapor, sejauh ini ada 15 nasabah (jadi korban). Penarikannya dilakukan dengan cara bertahap,” kata AKP Dharma di Mapolres Bone, Selasa (23/7) pagi tadi.
Dugaan penggelapan uang nasabah ini sendiri mencuat setelah Kepala BRI KCP BTC, Erix Nurhariyanto melaporkan oknum teller pegawainya itu ke Polres Bone pada Jumat, 20 Juli 2018 lalu.
Video Parpol di Bone Keluhkan Kuota 30 Persen Caleg
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !