EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim membentuk tiga panitia khusus (pansus) di awal tahun 2018 ini. Ketiga pansus tersebut yaitu pansus perubahan iklim Kaltim, perubahan atas Perda No 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim dan terakhir pansus perubahan atas Perda No 4 Tahun 2000 tentang Perusda Pertambangan Kaltim.
Pembentukan ketiga Pansus ini untuk mengawal tiga rancangan peraturan daerah (raperda) Kaltim yang sebelumnya telah mendapat pemandangan umum (PU) dari masing-masing fraksi di Karang Paci- sebutan DPRD Kaltim- di Kantor DPRD Kaltim, Selasa (30/1) kemarin.
Menariknya, terkait kepengurusan pansus tersebut dilakukan secara musyawarah saat paripurna berlangsung. Hasilnya, untuk pansus perubahan iklim Kaltim diketuai oleh Sarkowi Zahri dari Fraksi Golkar dan wakilnya Veridiana Hurak Wang dari Fraksi PDIP.
Baca: Organik untuk Bumi, Bangsa dan Negeriku
Sementara, pansus perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2019 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kaltim diketuai oleh Gamalis dari Fraksi PPP-Nasdem dan wakilnya adalah Mursidi Muslim Fraksi Golkar.
Terakhir, Edy Kurniawan dari Fraksi PDIP dipercaya menjadi ketua pansus perubahan atas paraturan daerah nomor 04 tahun 2000 tentang Perusda Pertambangan Kaltim, dengan wakilnya Muhammad Adam dari Fraksi Hanura.
“Ada tiga pansus yang kita sahkan dalam rapat paripurna tersebut dengan masa kerja pansus selama 3 bulan kepada ketiga pansus. Sampai 30 April 2018 harus menyelesaikan perda tersebut,” kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Achmadi, Selasa (30/1/2018).
Sementara Pemprov Kaltim menyetujui pembentukan pansus tersebut untuk mengkaji lebih jauh rancangan perda tersebut. Asisten II Pemprov Kaltim Ichwansyah saat menghadiri paripurna di DPRD Kaltim menyatakan, ketiga raperda tersebut harus segera diselesaikan mengingat ketiga raperda tersebut bakal menjadi dasar hukum dalam pelaksanaan kebijakan di Kaltim. Salah satunya Raperda Revisi Perda tentang PT MMP yang akan menjadi landasan hukum pengelolaan Blok Mahakam oleh Pemprov Kaltim.
“Harapan kami pansus dapat bekerja cepat sehingga raperda-raperda itu bisa segera disahkan menjadi perda. Kami juga sudah berdiskusi dengan SKK Migas dan hal ini (pansus raperda) tidak menjadi masalah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menambahkan, Raperda Perubahan atas Perda PT MMP untuk melengkapi persyaratan agar seratus persen saham perusahaan yang terikat dengan participating interest (PI) pengelolaan Blok Mahakam dapat dimiliki pemerintah daerah. “
Harapannya sebelum tiga bulan kerja pansus ini, raperdanya bisa diselesaikan. Tentu pansus akan mengundang PT dan pihak-pihak pemerintah terkait untuk melakukan pendalaman-pendalaman atas materi yang akan direvisi,” jelas Syahrun.
Alung (sapaan akrab M Syahrun) pun meyakini bahwa kerja pansus akan tepat waktu, karena hanya ada dua pasal saja yang akan direvisi. Pansus, kata dia, untuk melakukan pendalaman-pendalaman mengenai kerja sama dan mengenai Blok Mahakam.
“Intinya, bagaimana raperda ini bisa menguntungkan daerah. ,” harapnya.
Baca: Ubayya Pertanyakan Syarat Sambungan Jargas Secara Mandiri di Bontang
Dua pasal yang dimaksud yaitu berkaitan dengan perubahan pemegang saham 10 persen yang keseluruhannya haruslah dimiliki pemprov. Sebab, dalam pengelolaannya bermodalkan dari negara melalui Pertamina. Dengan demikian, diharapkan dapat berpengaruh dalam penambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltim.
“Kami perkirakan Kaltim bisa mendapat minimal Rp 2 triliun dalam setahun melalui PI (participation interest) sepuluh persen. Tapi itu kan masih asumsi-asumsi yang tidak bisa dijadikan patokan,” ungkapnya.
“Dengan adanya perda ini akan lebih banyak peluang bagi perusda pertambangan itu sendiri. Poin-poin penting dari raperda ini sedang dikaji. Tapi inti pembahasannya untuk memperluas kegiatan perusda,” tutup Alun. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Waspada Difteri, Wawali Basri Ajak Masyarakat Hidup Bersih
ekspos tv
VIDEO: Rilis Sejumlah Kasus, Kapolres Bontang Apresiasi Kinerja Satuan dan Peran Serta Masyarakat
ekspos tv
VIDEO: Curi Motor Warga, Residivis Ranmor Kembali Diciduk Polisi
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !