20 April 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

KPU Bone Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Gubernur


KPU Bone Tetapkan Hasil Rekapitulasi Suara Pemilihan Bupati dan Gubernur
Penyerahan berita acara hasil rekapitulasi perhitungan suara Pilbup Bone dari Ketua KPU Bone ke komisioner Panwaslu Bone, Jumat (6/7). (EKSPOSKaltim/Abdullah)

EKSPOSKALTIM.com, Bone - Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara tingkat kabupaten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone, telah usai dilakukan.

Rapat pleno ini berlangsung kondusif di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Watampone, Kabupaten Bone, Kamis pagi (5/7) hingga Jumat (6/7) dini hari, sekira pukul 01:15 Wita.

Baca: KPU Bone Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten itu menyatakan pasangan calon Gubernur - Wakil Gubernur Sulsel nomor urut 1, Nurdin Halid - Azis Kahar unggul dengan perolehan suara sebanyak 191.690 atau 51,01 persen dari suara sah.

Suara terbanyak kedua ditempati paslon nomor urut 3, Nurdin Abdullah - Andi Sudirman, dengan perolehan suara 142.476 atau 37,91 persen. Selanjutnya, paslon nomor urut 4, Ichsan Yasin Limpo - Mudzakkar memperoleh suara 21.071 atau 5,61 persen.

Terakhir, paslon nomor urut 2, Agus Arifin Nu'mang - Tanribali Lamo dengan perolehan suara sebanyak 20.559 atau 5,47 persen. Suara sah dalam Pilgub Sulsel di Kabupaten Bone ini sebanyak 375.796, dan tidak sah sebanyak 11.737.

Berita acara hasil rekapitulasi ini dibacakan langsung Ketua KPU Bone Izharul Haq, ditandatangani semua komisioner KPU Bone yakni Izahrul Haq, Andi Mappaningsong, Nasaruddin Zaelany, Harmita dan Abdul Rahim.

"Apa yang kita bacakan hari ini merupakan putusan. Dan malam ini juga kita akan bawa ke provinsi untuk kita bacakan sebagai perolehan suara di Kabupaten Bone. Insya Allah, kita akan berangkat setelah selesai acara ini," kata Izharul saat membacakan penetapan hasil rekapitulasi tersebut.

Sementara, perolehan suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone, menyatakan paslon petahana Andi Fahsar M Padjalangi - Ambo Dalle sebagai pemilik suara terbanyak yakni 232.995 atau 63,05 persen dari suara sah.

Kolom kosong yang menjadi lawan paslon berjargon Tafadal itu mampu meraup suara sebanyak 136.535 atau 36,95 persen. Suara sah dalam Pilkada Bupati Bone 2018 ini sebanyak 369.490, dan tidak sah 18.007 suara.

Baca: 150 Polisi Amakan Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Bone

Penetapan hasil rekapitulasi suara Pilbup Bone ini sempat tertunda dikarenakan adanya sanggahan saksi paslon terkait perbedaan jumlah pemilih disabilitas Pilkada Bupati dan Gubernur di tiga kecamatan yakni Cina, Kahu dan Lamuru. Namun kemudian dilanjutkan usai dibuatkan berita acara perbaikan.

"Jadi dinamika yang terjadi ini merupakan wujud transparansi dari proses demokrasi," kata Izharul.

Di sisi lain, Komisioner KPU Bone Nasruddin Zaelany menambahkan, setelah dilakukan penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini, KPU Bone selanjutnya memiliki waktu tiga hari ke depan menunggu gugatan dari pihak lain di Mahkamah Konstitusi.

"Jika tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, maka KPU akan langsung menetapkan paslon pemenang Pilkada Bone ini," tutupnya.

Video APDESI Bone Ngadu Soal Data Rastra ke DPRD

ekspos tv

Reporter : Abdullah    Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0