EKSPOSKALTIM, Samarinda - Bermasalahnya penyelenggara di bidang pendidikan yang ditegur oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kaltim, menambah tugas berat pemprov kaltim. Mewakili Gubernur, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Rusmadi Wongso yang menerima laporan BPK tersebut menyatakan, pihaknya telah berusaha melakukan upaya-upaya pembenahan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalitas guru.
Pemprov, kata dia, telah menyadari masih banyak hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam dunia kependidikan. Salah satu upaya yang akan dilakukan, sebutnya, akan melakukan perbaikan dalam hal regulasi yang dilanjutkan peningkatan kualitas guru. Meski berat, namun ia berjanji akan dilakukan secara bertahap.
“Misalnya dalam penerapan SOP (standar operasional prosedur), lalu persyaratan minimal seorang guru, kepala sekolah, pengawas, itu harus dievaluasi untuk dipenuhi,” kata Rusmadi kepada awak media usai menerima laporan dari BPK, di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Kamis (21/12).
Berita terkait: Hasil Audit BPK, Pemprov Kaltim Belum Serius Tata Tenaga Pendidik
Menurutnya, persoalan bertambah pasca diserahkannya urusan SMA/SMK dan SLB dari tanggung jawab pemkab/pemkot ke pemprov atas implementasi dari Undang-Undang No. 23 tahun 2014. Kata dia, hal itu merupakan tugas berat. Dalam hal ini pemprov harus bekerja ekstra.
Untuk persoalan guru PNS, Rusmadi menilai, setidaknya proses rekrutmennya sudah melalui proses rekrutmen pegawai negeri secara umum, sehingga dianggap telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi guru. Cuma memang, menjadi masalah adalah untuk guru berstatus non PNS yang perlu untuk diperhatikan.
Dia pun berjanji, mulai tahun depan kualifikasi guru, kepsek dan pengawas sekolah akan mengikuti prosedur dan syarat minimal kompetensinya. Dengan tujuan, segala pelaku penyelenggara di bidang pendidikan berkualitas.
“Pada 2017 ini memang apapun yang diserahkan dari kabupaten/kota itu kami terima. Secara bertahap, pada 2018 nanti pasti kami lakukan kualifikasi untuk guru non PNS. Karena bagaimana pun kami ingin anak-anak kita mendapatkan pengajaran dari guru yang memenuhi standar. Minimal guru dengan kualifikasi,” bebernya.
Baca: Prosmiling Anak Persembahan PKPU Human Initiative Untuk Anak-anak Indonesia
Kendati demikian, temuan BPK yang mendapati banyak perekrutan guru, kepsek maupun pengawas yang tidak memenuhi kualifikasi, pemprov kaltim tidak akan serta merta melakukan anulir. Tetapi akan diselesaikan secara bertahap dan berjenjang.
“Bukan hanya pada non PNS, termasuk juga PNS baik itu guru, kepala sekolah, dan pengawas akan kami lakukan evaluasi. Sementara ini kan kami menerima saja, tidak ada pergantian kepala sekolah yang ada. Tetapi ke depan kami coba evaluasi. Kami juga ingin mendapatkan kepala sekolah yang memenuhi standar,” papar Rusmadi.
Sedangkan terkait temuan BPK terhadap belanja daerah, yaitu adanya perbedaan volume proyek pekerjaan, Rusmadi menyebut hal tersebut bukan karena ada kesalahan maupun kesengajaan. Melainkan masih adanya perbedaan perhitungan antara pelaksana proyek dengan BPK. Namun hal ini telah mendapat titik temu untuk kemudian dijadikan dasar dalam melaksanakan kegiatan.
“Pemprov menerima hasil pemeriksaan BPK dan akan memperbaiki. Alhamdulillah semuanya ada perbaikan,” pungkanya. (*)
Tonton juga video-video menarik di bawah ini:
VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang
ekspos tv
VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim
ekspos tv
VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017
ekspos tv








Untuk mengirim komentar, silahkan login atau registrasi terlebih dahulu !