25 Oktober 2025
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Polemik Pembangunan Masjid Al-Faruq, Dewan Minta Di-Stop


Polemik Pembangunan Masjid Al-Faruq, Dewan Minta Di-Stop
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Rencana Pemprov Kaltim membangun Masjid Al-Faruq dengan mengalihfungsikan Lapangan Kinibalu terus menuai kritikan. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Agus Suwandy menyarankan agar pemprov dapat mengurungkan niatnya itu.

“Al Faruq di-stop saja. Jangan juga kita ini tidak mendengarkan kemauan masyarakat,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, di kantor DPRD Kaltim, Kamis (15/11).

Sebelumnya diketahui sejumlah warga mengadukan nasibnya ke DPRD Kaltim beberapa waktu lalu. Kala itu, Ketua DPRD Kaltim M Syahrun menerima puluhan masyarakat kampung jawa, kelurahan bugis, kota samarinda. Mereka meminta DPRD Kaltim dapat membatalkan rencana pembangunan masjid yang akan menjadi landmark baru kota tepian tersebut.

Berita terkait: Tak Gubris Demo, Gubernur Awang Tegaskan Tetap Bangun Masjid Al Faruq

Agus menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang mendasar kenapa pihaknya menyarankan agar dihentikan proyek tersebut. Salah satu yang mendasar adalah, lokasi dimana masjid tersebut akan dibangun. Dengan menggunakan fasilitas publik yang masih dibutuhkan oleh masyarkat. Pertimbangan lain, tidak ada alasan yang mendesak untuk dibangunnya rumah ibadah di lokasi itu.

“Kita ini kan membangun harus sesuai dengan keperluan, bukan sesuai dengan keinginan. Memang kita wajib membangun masjid, tapi memakmurkan bisa enggak? Jangan sampai nanti maksud baik jadi mudhorat. Kira-kira begitu,” imbuhnya.

Ia membantah jika DPRD Kaltim telah menyetujui rencana pembangunan tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran sebesar Rp 73,8 miliar untuk pembangunan Masjid Al Faruq adalah inisiatif Pemprov Kaltim.

Berita terkait: Polemik Masjid Al-Faruq, Ketua DPRD Kaltim Janji Akan Evaluasi

“Jadi kami minta ke gubernur berkali-kali, bahwa di dewan ini juga tidak setuju. Tapi kan kondisi anggaran itu beliau (Gubernur) juga punya hak untuk menganggarkan. Kami juga punya hak untuk membatalkan,” ungkapnya.

Menurutnya, polemik anggaran ini tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, jika proses pembangunannya menemui hambatan tentu alokasi yang telah direncanakan tersebut tidak bisa digunakan. “Biarkan saja berjalan, tapi nanti pasti tidak bisa dicairkan. Akan hangus dengan sendirinya, dan jadi SiLPA atau dialihkan untuk program yang lain,” ungkapnya.

“Masa sih harus dipakai ini anggarannya kalau persyaratan membangun itu tidak terpenuhi,” tambahnya.

Berita terkait: Keluhkan Proyek Masjid Al-Faruq, Warga Geruduk Kantor DPRD Kaltim

Persoalan yang dimaksud, yaitu belum terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Masjid Al-Faruq. Salahsatu syarat dalam IMB tersebut, kata dia, harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat sekitar.

“Kalau masyarakat tidak setuju tidak akan bisa dibuat IMB. Mereka yang tidak setuju harus diakomodir. Ada alasannya kan orang tidak setuju itu. Yang tidak setuju juga masyarakat. Juga bahkan MUI tidak setuju,” tutupnya. (adv)

Tonton juga video-video menarik di bawah ini:

VIDEO: Cycling Tour Semarakkan Erau Pelas Benua Kota Bontang

ekspos tv

VIDEO: Diskominfotik Bontang Dapat Kunjungan dari Komisi Informasi Kaltim

ekspos tv

VIDEO: Pembukaan Pesta Laut Bontang Kuala 2017

ekspos tv

Reporter : Muslim Hidayat    Editor : Abdullah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0