04 Mei 2024
  • PORTAL BERITA ONLINE
  • NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE
  • BERANI BEDA..!!
  • MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Persoalan Guru Mesti Dibenahi dari Dasar


Persoalan Guru Mesti Dibenahi dari Dasar
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Yakob Manika. Dok Ekspos Kaltim

EKSPOSKALTIM, Samarinda - Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Yakob Manika memandang dunia pendidikan di Kaltim seakan tak pernah lepas dari persoalan guru sampai saat ini.

Menurutnya, langkah awal yang harus dilakukan pemerintah adalah mulai membenahi dari dasar persoalan. Yakni mengontrol ledakan jumlah guru yang semakin bertambah parah saat ini.

"Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) baik itu negeri maupun swasta dalam melakukan penerimaan mahasiswa baru serta memberi sanksi yang tegas kepada LPTK yang melanggar aturan tersebut," ujarnya di Kantor DPRD Kaltim, Kamis (5/3). 

Kemudian lanjut dia, jumlah guru yang ada saat ini tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltim perlu terdata secara keseluruhan. Dengan tersusun secara rapi paling untuk mengetahui jumlah guru yang sudah bersertifikat dan belum.

"Saat ini BKD Kaltim saja belum memegang data-data guru di Kaltim, bilangnya belum diserahkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim. Bagaimana kita mau klasifikasikan," tandasnya.

Kata dia, kemudian penyentralkan pengelolaan guru di Kaltim juga belum merata. Tenaga pengajar di sekolah-sekolah masih belum seimbang. Misalnya, di kabupaten/kota tertentu kelebihan tenaga pengajar, sedangkan di daerah lain minim tenaga pengajar.

"Ini erat keaitannya dengan kebijakan pemerintah, mendistribusikan guru ke daerah melalui pertimbangan kondisi wilayah," ujarnya.

Mengingat banyaknya keluhan dari berbagai daerah khususnya daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) di Kaltim, kompetensi bagi seorang tenaga pengajar juga perlu diperhatikan pemerintah. 

Kaltim, kata dia, memiliki banyak potensi tenaga pengajar setiap tahunnya, salah satu contoh Universitas Mulawarman (Unmul) yang setiap tahun meluluskan bakal calon guru.

"Jadi bagaimana pemerintah bekerja sama dengan LPTK di Kaltim, untuk menjaring lulusan potensi ini. Menempatkan secara merata dengan memberikan hak-hak yang sesuai kepada mereka," tandasnya.

Ia berharap, dengan pertimbangan-pertimbangan yang disampaikan pemerintah dapat menerapkan. Sehingga ke depan mampu memberikan dampak positif yang signifikan terhadap persoalan guru yang ada di Kaltim.

Diwartakan sebelumnya, Komisi I DPRD Kaltim menerima keluhan dari para Guru Garis Depan (GGD) Kaltim.

Sekitar 50 guru menuntut janji yang diberikan pemerintah pusat yakni pengangkatan status calon pegawai negeri Sipil (CPNS) setelah dinyatakan lulus dari program GGD sejak 2015 lalu. (Adv)

Reporter : Slamet Riyadi    Editor : Fariz Fadhillah

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%


Comments

comments


Komentar: 0