EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Rencana penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memunculkan kekhawatiran di beberapa daerah.
Beberapa pemerintah provinsi, seperti Nusa Tenggara Timur, bahkan sempat mewacanakan merumahkan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) karena keterbatasan keuangan daerah.
Namun kondisi berbeda terjadi di Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, memastikan pemerintah daerah tidak akan merumahkan seluruh PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Saat ini, terdapat 211 PPPK penuh waktu dan 1.424 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.
“Dari proyeksi yang ada, kami berkeyakinan tidak akan merumahkan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu,” tegas Agus Haris.
Ia menambahkan bahwa kondisi fiskal Bontang masih memungkinkan untuk mempertahankan seluruh tenaga PPPK dan belanja pegawai tidak melebihi batas maksimal 30 persen APBD.
Meski demikian, Pemkot Bontang mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengumpulkan seluruh kabupaten/kota membahas strategi bersama dalam mempertahankan PPPK agar kebijakan pengendalian belanja pegawai tidak menimbulkan persoalan baru, seperti meningkatnya angka pengangguran.
“Melalui forum Asosiasi Gubernur, Pemerintah Kota, dan DPRD seluruh Indonesia, suara untuk mempertahankan PPPK bisa disampaikan bersama,” ujar Agus Haris.
Selain koordinasi eksternal, pemerintah daerah juga melakukan konsolidasi internal untuk mengantisipasi dampak kebijakan HKPD, termasuk menyiapkan strategi pengelolaan APBD agar belanja rutin dan belanja pegawai tetap terjaga.
Agus Haris juga mengusulkan agar pemerintah pusat menyiapkan skema pendanaan gaji PPPK melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serupa dengan mekanisme penggajian aparatur sipil negara yang masuk dalam Dana Alokasi Umum (DAU).
“Kalau dana transfer setiap tahun dipangkas, otomatis nilai APBD mengecil. Sementara belanja rutin tetap ada, sehingga persentase belanja pegawai terlihat semakin besar,” pungkasnya.

