PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

WAFAT SEBELUM BERANGKAT, BIAYA CALON HAJI DIKEMBALIKAN

Home Berita Wafat Sebelum Berangkat, ...

WAFAT SEBELUM BERANGKAT, BIAYA CALON HAJI DIKEMBALIKAN
ilustrasi

 EKSPOSKALTIM, Bontang – Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bontang Abdul Hamid, melalui Seksi Haji dan Umroh Ali Mustofa menegaskan, calon jemaah haji yang gagal berangkat karena meninggal dunia dan telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemerintah akan mengembalikan biaya yang sudah disetorkan tersebut ke rekening yang bersangkutan. 

"Hal ini berlaku bagi jemaah yang meninggal dunia sebelum proses keberangkatan menuju ke Tanah Suci," Kata Ali Mustofa, saat dihubungi melalui via telpon, Kamis (4/8) siang tadi. 

Ditegaskannya, jemaah haji yang meninggal dunia tidak dapat digantikan oleh keluarga, hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Calon jemaah haji yang telah meninggal dunia tidak dapat digantikan oleh siapapun, mau itu istri, anak, atau pun keluarga lainnya," tegasnya 

Kendati keluarga calon jemaah haji yang meninggal ini berkeinginan menunaikan ibadah haji, namun ia tetap harus mendaftar dari awal lagi seperti calon-calon jemaah haji lainnya. 

Jika calon jemaah meninggal dunia, maka pendaftarannya harus dicabut dengan melampirkan surat kematian dari Rukun Tetangga (RT) yang bersangkutan. 

"Melampirkan surat kematian sangat penting, untuk mencabut pendaftaran haji, dan mencabut surat atau berkas-berkas termasuk paspor si calon jemaah haji tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, kabar duka datang dari salah seorang calon jemaah haji asal Kota Bontang, yang meninggal dunia menjelang keberangkatan ke tanah suci pada tanggal 14 Agustus 2016 mendatang.

Dari informasi yang dihimpun, jemaah haji yang meninggal dunia itu bernama Abdul Latief Makka Ganiung (59), warga Kecamatan Bontang Utara. Dikabarkan, Ia meninggal pada Kamis (4/8) pagi tadi karena sakit. 

Kini, calon jemaah haji Kota Bontang yang dijadwalkan berangkat tahun ini tersisa 106 orang saja, dari 110 kuota yang disediakan oleh Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

 


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :