PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Tarif Layanan RSUD Bontang Naik 49 Persen, Rustam Minta Mutu Layanan Ditingkatkan

Home Berita Tarif Layanan Rsud Bontan ...

Tarif Layanan RSUD Bontang Naik 49 Persen, Rustam Minta Mutu Layanan Ditingkatkan
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (int)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam, menanggapi kenaikan tarif sejumlah layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang.

Menurutnya, itu memang sudah sewajarnya dilakukan menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan biaya-biaya lainnya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Memang sudah seharusnya tarif ini disesuaikan dengan kebutuhan sekarang. Apalagi sudah 12 tahun belum pernah ada perubahan tarif. Ditambah ada poli pelayanan baru, masyarakat lebih mudah mendapat pelayanan tidak perlu jauh-jauh lagi bayar transportasi untuk berobat lebih mahal," terangnya.

Meski demikian, Politisi Partai Golkar ini menekankan agar kenaikan tarif ini kenaikan tarif ini menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku, dan diikuti dengan peningkatan mutu kualitas layanan kesehatan, baik yang diterima oleh peserta JKN, dokter, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Yang penting semua sesuai prosedurnya dan tidak memberatkan masyarakat," tandasnya.

Di sisi lain, Direktur RSUD Taman Husada Bontang Suhardi mengatakan, saat ini 49 persen tarif pelayanan rumah sakit mengalami kenaikan.

Adapun kenaikan itu berdasarkan unit cost dan unit pelayanan baru yang belum ada dalam Peraturan Wali Kota Bontang nomor 10 tahun 2012.

"Misalnya untuk pemasangan ring jantung sekarang sudah tersedia. Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi keluar kota," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Selain itu, dikatakan Suhardi saat ini RSUD Bontang sudah memiliki 23 poli pelayanan. 13 diantaranya merupakan poli pelayanan baru. Pun untuk penetapan tarif poli pelayanan baru ini sesuai dengan Permenkes Nomor 85 tahun 2015,

"Bahwa diperkenankan seorang kepala rumah sakit membuat tarif sementara, sembari menunggu perwali yang baru diterbitkan. Apalagi tarif rumah sakit berdasarkan Perwali tahun 2012 sudah sekitar 12 tahun kita pakai dan belum ada perubahan. Maka itu kami susun tarif terbaru dan sudah menyesuaikan dengan harga-harga terbarukan, juga lama dan kesulitan tindakan yang kami fikirkan," terangnya.

Meski mengalami kenaikan dominan soal penambahan tarif baru rumah sakit. Pun ada beberapa pelayanan yang mengalami penurunan. Menurutnya  masyarakat tak perlu khawatir, sebab 99 persen masyarakat Kota Bontang sudah ditanggung BPJS Kesehatan.

"Hampir 99 persen konsumen rumah sakit adalah pasien BPJS yang ditanggung pemerintah dan sudah di backup rumah sakit. Itu sudah sepaket dengan tindakannya, misalkan kalau ada operasi," terang Suhardi. (adv)


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :