PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

STATUS RUMAH BTN TAK JELAS, LURAH LOKTUAN DIBURU PERTANYAAN

Home Berita Status Rumah Btn Tak Jela ...

STATUS RUMAH BTN TAK JELAS, LURAH LOKTUAN DIBURU PERTANYAAN
ilustrasi

EKSPOSKALTIM, Bontang – Kepala Kelurahan Loktuan Kota Bontang Suriyansyah, angkat bicara soal 68 unit bangunan di perumahan BTN Selambai yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikan.

Sebagai pimpinan instansi pemerintah yang langsung berinteraksi dengan warga, Suriansyah berharap status bangunan yang dijadikan ganti rugi tersebut cepat terselesaikan. Diakuinya, karena statusnya yang tidak jelas sampai saat ini, membuat warga pun selalu menanyakan.

“Harapan saya, karena aset tersebut sudah diserahkan pada warga kami, sebagai ganti rugi korban kebakaran pada waktu lalu, maka kepemilikannya bisa lebih jelas, dan dapat dipertanggung jawabkan,” kata Suriansyah saat ditemui di Kantor Kelurahan Loktuan, jalan Kapal Selam, Kecamatan Bontang Utara, Jumat pagi (29/7/2016) tadi.

Seharusnya, kata dia, aset yang diberikan kepada warga disertai dengan bukti kepemilikan, agar warga memiliki pegangan bahwa rumah yang mereka tempati adalah milikinya. Selain itu, warga juga harus diberikan penjelasan bahwa lahan pasang surut yang mereka tempati masih milik negara.

“Harusnya mereka punya pegangan, dan pemerintah juga punya pegangan atas bukti aset bangunan yang telah diserahkan. Hingga saat ini belum ada. Maka yang terjadi, jika mereka ingin mengajukan pinjaman atau lainnya menggunakan surat keterangan bangunan, tidak bisa karena belum ada,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, ia mengaku akan meninjau kembali dan melakukan koordinasi lebih lanjut kepada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menanungi.

“Kita akan jadwalkan rapat ke dua, untuk kajian lebih detail atas berkas yang sudah tercatat oleh pemerintah khusunya DPPKA. Kita akan cari kejelasan statusnya, siapa saja pemiliknya, dan berapa jumlahnya,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, ketidakjelasan status perumahan BTN Selambai  yang ada di RT 01 Kelurahan Loktuan, mendapat atensi dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dari itu, DPRD memanggil beberapa instansi terkait seperti Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Kecamatan Bontang Utara, dan Kelurahan Loktuan, untuk mendapatkan kejelasan terkait status kepemilikan perumahan tersebut.


Editor : Maulana
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :