PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Soal Travel Pelat Hitam di Terminal Bontang, Rustam: Apapun Alasannya, Tetap Tidak Boleh

Home Berita Soal Travel Pelat Hitam D ...

Soal Travel Pelat Hitam di Terminal Bontang, Rustam: Apapun Alasannya, Tetap Tidak Boleh
Upaya relokasi sementara gagal. Terminal masih menjadi pilihan travel pelat hitam mencari penumpang. Senin (13/2). (EKSPOSKaltim/Arsyad).

EKSPOSKALTIM, - Bontang. Polemik angkutan resmi di terminal Bontang belum menemukan titik terang. Opsi relokasi travel pelat hitam pun seakan menemui jalan buntu.

Sampai saat ini, Taman Parikesit dan lahan kosong milik pemkot di Jl Pattimura yang diusulkan belum disambut baik para supir travel.

“Masih kosong sampai saat ini. Balik lagi mangkal di terminal. Tapi semua berjalan normal,” kata Kadishub Kota Bontang Sukardi, saat hearing dengan Komisi III DPRD Bontang, Senin (13/2).

Menilik UU No 22 tahun 2009, kata Sukardi, ada poin yang menyebutkan bahwa terminal adalah tempat seharusnya menaikkan dan menurunkan penumpang.  

“Nah, selain itu kan tidak boleh. Dan yang di terminal itu harus resmi,” jelasnya.
 
Melihat hal ini, Kadis menilai ada poin yang memberatkan keberadaan travel pelat hitam di terminal. Misalnya, tidak memiliki izin trayek dan kendaraan yang digunakan tidak melalui uji kir.

“Tapi kita tetap mencarikan solusi yang mengakomodir kebutuhan kedua belah pihak. Bagaimanapun juga kita ingin ini diselesaikan tanpa ada yang merasa dirugikan,” sebutnya.

Ketua Komisi III Rustam menilai relokasi masih menjadi opsi yang mungkin dilakukan. Mengingat, sesuai ketentuan hanya angkutan resmi yang bisa beroperasi di terminal.

“Apapun alasannya pelat hitam tidak boleh masuk. Tetap harus dicarikan tempat. Kalau begini terus bisa jadi bom waktu,” imbuhnya.


Editor : Benny Oktaryanto
Tags :

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :