EKSPOSKALTIM, Bontang - Hasil pertemuan yang digelar Kementrian Agama Kota Bontang dengan sejumlah elemen seperti Polri, Kodim, MUI, Ormas Islam, KUA Se-Kota Bontang dan Sejumlah media di Kota Taman, pada hari Jumat ini (3/6/2016) di Kantor Kemenag Bontang, Jalan Kapten Piere Tendean, Gang Granit 1, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, menyepakati Rukyat Hilal awal Ramadhan 1437 Hijriah tahun 2016 Masehi tak dapat dilaksanakan di Kota Bontang.
Rukyat Hilal untuk mengamati visibilitas hilal yang dilakukan dengan mata telanjang ataupun dengan alat bantu optik seperti teleskop itu, tak dapat digelar pasalnya peralatan dan fasilitas yang tersedia, serta lokasi dan posisi geografis yang tidak memungkinkan. Tak hanya itu, Kemenag Bontang juga masih menunggu hasil sidang isbat yang di lakukan pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.
Kepala Kementerian Agama Kota Bontang Abdul Hamid menjelaskan, sesuai posisi letak wilayah Kota Bontang berada pada Lintang 0.80’ Lintang Utara dan Bujur 117.29’ Bujur Timur, sebagai dasar penentuan jadwal shalat, Jumat (03/06/16), pukul 09.00 wita hingga 11.00 wita.
“Pada saat matahari terbenam padahari Ahad (05/06/2016), bertepatan dengan 29 Sya’ban 1437 H, ketinggian Hilal berada 03 derajat 48”20’. Sehingga apabila dilakukan Rukyat Hilal, maka Hilal bisa terlihat,” Singkat Abdul Hamid yang ditemui usai rapat.
Terkait penentuan Awal Ramadhan Tahun 1437 H / 2016 tersebut, Abdul Hamid menghimbau kepada seluruh umat Islam Kota Bontang agar tetap menungggu pengumuman hasil sidang Isbat yang dilakukan oleh Pemerintah RI melaluli Kementerian Agama Republik Indonesia

