Jakarta, EKSPOSKALTIM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main soal anggota yang terlibat narkoba. Ia menegaskan siapa pun yang terbukti bersalah akan langsung dipecat dan diproses hukum.
“Dari dulu kita konsisten. Kalau terbukti, proses, pecat, pidanakan. Jelas, dan ini tetap berlaku,” tegas Sigit, Jumat (11/7).
Pernyataan itu merespons penangkapan empat anggota polisi di Nunukan, Kalimantan Utara, termasuk Kasat Narkoba, oleh tim Bareskrim dan Propam Polri. Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan sabu di kawasan perbatasan Aji Kuning, Pulau Sebatik.
Salah satu yang dibekuk adalah Iptu Sony Hermawan, Kasat Resnarkoba Polres Nunukan. Proses pendalaman masih berjalan.
Sistem Pengawasan Polri Lemah
Penangkapan itu disorot tajam analis kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto. Ia menyebut kasus ini bukan kejadian baru, tapi bagian dari pola yang terus berulang.
“Pertanyaannya: ini bukti pengawasan bekerja, atau justru tanda lemahnya sistem kontrol internal Polri?” kata Bambang, Jumat (11/7).
Ia menilai, jika sanksi tak menimbulkan efek jera, maka ada yang salah dalam sistem penegakan disiplin di tubuh Polri.
“Kalau aparat penegak hukum justru jadi pelaku kejahatan, apalagi narkoba, hukumannya harus paling berat. Tak ada toleransi. Pecat dan adili,” tegasnya.
Bambang mengingatkan, KUHP Pasal 135 memungkinkan hakim menambahkan sepertiga hukuman maksimal bila pelaku adalah aparat negara.
“Aparat harus dihukum lebih berat. Mereka melanggar hukum yang justru harusnya mereka tegakkan,” ujarnya.
Terkait vonis mati atau seumur hidup, ia menyerahkan sepenuhnya pada pengadilan.
Ditangkap di Perbatasan, Diduga Sindikat
Penangkapan dilakukan pada Rabu (9/7) malam di Aji Kuning, Pulau Sebatik, kawasan yang kerap jadi jalur penyelundupan lintas batas.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan bahwa empat polisi telah diamankan.
“Benar, penangkapan terkait narkoba. Semuanya anggota Polri, tak ada sipil,” kata Eko kepada awak media, Kamis (10/7).
Sumber internal menyebut penangkapan masih akan berkembang. Jumlah tersangka bisa bertambah, termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

