EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Ratusan pemilik outlet atau konter pulsa di Samarinda melakukan aksi damai di Gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (2/4). Mereka menolak peraturan Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemenkominfo) No14 Tahun 2017 tentang 1 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 3 simcard.
Mereka menilai, kebijakan tersebut membuat angka pengangguran kian marak. Sebab, dengan kebijakan tersebut para pedagang kartu paket seluler harus gulung tikar. Hal ini mendasari Kerukunan Seluler Kalimantan (KSK) mengadukan nasibnya ke Karang Paci - DPRD Kaltim.
"Kami berusaha menciptakan lapangan kerja, tapi ini malah dipersulit sama pemerintah melalui aturan tersebut," kata Koordinator Lapangan (Korlap) KSK, Budi Kurniawan saat orasi.
Baca: Pelimpahan Aset ISBI, DPRD Kaltim Minta Penjelasan Pemprov
Ia menjelaskan, penolakan tersebut karena merugikan para penjual kartu paket yang sudah bergantung dari penghasilan itu.
Dalam aksi damai tersebut, para pedagang pun membawa kartu perdana mereka sebagai simbolis penolakannya. Para pendemo pun diterima untuk beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kaltim.

Menurutnya, mereka sudah mengalami kerugian dampak dari kebijakan tersebut. Ia menyebut, sekitar 2000 pics kartu perdana hangus percuma padahal sudah terisi paket internet.
Selain para pedagang, kata dia, jelas ini berimbas kepada konsumen atau masyarakat di kalimantan, khususnya Kaltim. "Kalau biasanya masyarakat beli Rp50000 dapat 12gb, tapi sekarang malah dapat 1,2gb saja," jelasnya dihadapan Ketua Komisi I DPRD Kaltim Zain Taufiknur Rahman.
"Kita akan menyurati Kemenkominfo melalui DPR RI. Karena ini aspirasi masyarakat. Semuanya akan sangat dirugikan karena sekarang semuanya pakai internet," kata Zain Taufiknur Rahman menimpali.
Politis PAN ini menambahkan, pemerintah tidak bisa melakukan kebijakan yang jelas-jelas merugikan masyarakat, khususnya para pedagang kecil. Mereka mengeluhkan penurunan omset pasca pemberlakuan kebijakan tersebut.
Baca: Dewan Berang, Pemprov Kaltim Tidak Hadiri Paripurna Hasil Reses
"Pada dasarnya mereka inikan mendukung kebijakan validasi menggunakan NIK dan Kartu Keluarga, tetapi untuk kebijakan satu NIK hanya tiga kartu ini yang mereka tolak,” tambah Wakil Ketua Komisi I Yakob Manika.
Terkait alasan pemerintah pusat sebagai dasar menanggulangi informasi hoax dengan membatasi kepemilikan jumlah kartu seluler, menurut Yakob hal tersebut sangatlah tidak tepat. Ia meyakini masih banyak cara lain yang bisa dilakukan tanpa mengganggu para pedagang kecil.
"Karenakan bisa saja menggunakan Wifi! Jadi menurut saya ini bukan solusinya. Kan bisa dengan cara yang lain," ungkap politisi PDIP ini.
Ia pun meminta kepada para pelaku usaha kartu perdana agar bersabar dan menyikapi kebijakan pemerintah ini dengan bijak.
"Karena ini kan yang menyuarakan tak hanya di Kaltim tapi se-Nasional. Tentu pemerintah harus mempertimbangkan" tandasnya. (adv)
Tonton juga video menarik di bawah ini:
VIDEO: Lembaga Adat Besar Kutim Sambangi PT Indominco
ekspos tv

