Di tengah karhutla yang berdampak pada kesehatan masyarakat di Kalimantan dan Sumatera, Presiden Prabowo Subianto menuding sejumlah perusahaan asing terindikasi ikut bertanggung jawa
EKSPOSKALTIM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyoroti perusahaan asing pemegang konsesi di Indonesia yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera.
Ia menyebut terdapat perusahaan yang berulang kali melanggar aturan, bahkan hingga 19 kali, dan mengancam mencabut izin usaha mereka.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (23/10).
Menurut Prabowo, perusahaan yang berulang kali melanggar ketentuan seharusnya dapat dikenai tindakan tegas. Ia bahkan menyatakan izin perusahaan bisa dicabut jika pelanggaran telah terjadi dua kali.
Namun, Prabowo belum mengungkap nama perusahaan yang dimaksud. Ia menyatakan nama-nama tersebut akan diumumkan pada waktu yang tepat.
Prabowo juga menanggapi pihak-pihak dari sejumlah negara asing yang mengejek atau meremehkan upaya pemerintah Indonesia dalam menangani karhutla. Ia menilai perusahaan dari negara-negara tersebut justru patut diperiksa apabila terindikasi terlibat dalam kebakaran.
Ia menegaskan perusahaan asing yang terbukti melanggar aturan dan terlibat dalam karhutla dapat kehilangan izin usahanya. Menurut dia, pengelolaan perkebunan dapat diserahkan kepada tenaga Indonesia apabila perusahaan pemegang konsesi tidak mematuhi ketentuan.
Prabowo turut menyinggung dampak karhutla terhadap masyarakat, terutama warga dan anak-anak yang kesehatannya terganggu akibat asap. Ia mengapresiasi pemerintah daerah, TNI, dan Polri yang bekerja menangani kebakaran di lapangan.
Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa masyarakat lokal Kalimantan tidak akan dengan sengaja membakar hutan yang menjadi sumber penghidupan mereka. Menurut Prabowo, pelaku pembakaran adalah pihak yang tidak memiliki kepedulian terhadap Indonesia dan masyarakatnya.


