EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang memberikan penghargaan bagi peserta didik penghapal Al Quran (hafiz) di Kota Taman (sebutan Bontang).
Penghargaan itu berupa kebebasan bagi mereka (hafiz) untuk memilih sekolah yang diinginkan, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2021/2022.
Baca juga : Pastikan Tepat Sasaran, Polres Bontang Kawal Penyaluran BLT Dana Desa di Marangkayu
“Penghafal Al Quran termasuk dalam kategori jalur prestasi,” ujar Kabid Pendidikan Dasar Disdikbud, Saparudin, saat dihubungi, Sabtu (22/5/2021).
Saparudin mengatakan, buat yang hafal 5 sampai 10 juz memang diberi hak istimewa. Kata dia, PPDB 2021 pihaknya membuka zonasi dan afirmasi.
Tetapi sejak diwacanakan dua tahun belakangan, jalur Tahfidz hingga sejauh ini belum ada yang memanfaatkan.
"Mayoritas penghapal Al Quran lebih tertarik bersekolah di pesantren ketimbang sekolah-sekolah negeri," terangnya.
Dirinya menuturkan apabila ada yang memilih jalur hafiz tersebut langsung datang ke Disdikbud. Nantinya pihaknya akan mendengar dan memberikan penilaian.
Sapa menyebut kebijakan jalur prestasi untuk tahfiz merupakan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sebagai komitmen untuk mewujudkan masyarakat yang religius.
"Melalui momen PPDB, diharapkan memberikan minat hafalan Al Quran secara masif di tengah-tengah masyarakat," imbuhnya.
Baca juga : Harga Kedelai Meroket, Pengrajin Tahu-Tempe di Bontang Ancam Mogok Operasi
Lebih lanjut Saparudin mengungkapan, pemberian keistimewaan ini juga berlaku bagi pemeluk agama lain. Metodenya sama yakni hapal kitab sucinya dan akan mendapat penilaian tersendiri.
“Senin (24/5/2021) nanti, akan dilakukan sosisalisasi PPDB, Mas," bebernya.
Sebagai informasi sesuai Permendikbud 1/2021 kuota jalur prestasi jenjang SD maksimal 10 persen, 70 persen zonasi, 15 persen jalur afirmasi, dan jalur pindahan 5 persen. Sedangkan jalur prestasi SMP dimungkinkan hingga 30 persen, sisanya 50 persen zonasi, afirmasi 15 persen, serta jalur pindahan 5 persen.

