EKSPOSKALTIM, Bontang- Mendambakan berdirinya Museum sebagai cakar Budaya yang sejak beberapa tahun terakhir diimpi-impikan warga Kelurahan Bontang Kuala kini terjawab. Pasalnya, hal ini sudah masuk ke dalam daftar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) beberapa waktu lalu, yang turut dihadiri instansi terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata Kota Bontang.
Lurah Bontang Kuala, Eko Mashudi mengatakan, pembangunan museum di Kantor Polisi Sektor (Polsek) pertama di Kota Bontang yang merupakan peninggalan Jepang sejak 100 tahun silam di Bontang Kuala ini, telah disetujui dan bahkan telah dianggarkan oleh pihak Dinas Pariwisata.
“Anggarannya sekarang di Dinas Pariwisata. Info terakhir yang saya terima dari Dinas Pariwisata, mereka telah menganggarkan untuk pembangunan museum yang telah diajukan masyarakat. Hingga saat ini, kami tinggal menunggu instruksi dari pihak terkait saja untuk pembangunan tersebut. Apakah anggarannya masuk di rasionalisasi atau seperti apa, yang jelas infonya sudah dianggarkan oleh pihak terkait,” kata Eko. Saat ditemui Eksposkaltim diruang kerjanya di Jalan Kapt Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (24/5/2016)
Lanjut Eko, usulan pembangunan tersebut sengaja diajukan warga Bontang Kuala dikarenakan banyak warga di daerah ini yang menyimpan barang-barang antik peninggalan jaman dulu.
“Di Bontang Kuala (BK) kan banyak warga yang menyimpan barang antik. Nantinya dengan adanya museum itu, semua barang antik milik warga akan disimpan disitu bahkan seluruh barang antik yang ada di Kota Bontang,” tambahnya.
Sekedar informasi, Jauh sebelum Bontang berkembang pesat seperti saat ini, ternyata daya tarik Kota Bontang telah diminati negara-negara penjajah sejak dulu.
Terbukti, negara seperti Jepang dan Belanda pernah menjadikan Kota Bontang sebagai pusat kegiatan hilir mudik negeri sakura dan kincir angin tersebut. Bangunan yang mirip toilet didaerah ini ternyata dulu adalah penjara yang digunakan Jepang dan Belanda.
Nampak didalam bangunan itu terdapat satu ruangan kecil yang berukran 2 x 0,5 meter yang dulunya dijadikan sebagai kandang macan (penjara untuk tahanan terisolasi, red) bagi para pelaku kriminal seperti perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dan tempat para warga yang tidak mau melakukan gotong royong bersama masyarakat lainnya. Tempat tersebut dulunya dinamakan Selperan atau penjara.(*)

