EKSPOSKALTIM.com, Bone - Kasus penggelapan dana nasabah yang melibatkan oknum teller BRI KCP Bone Trade Center (BTC) berinisial AF, terus bergulir di Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara mengatakan, kasus ini sudah masuk dalam tahap pemeriksaan saksi.
Baca: Mencekam! 3 Perampok Bersenjata Tewas Tertembak di BRI Watampone
“Kita sudah memanggil terduga pelaku, dan dia (AF) mengakui perbuatannya. Tapi statusnya masih sebagai saksi,” kata AKP Dharma di Hotel Helios, usai kegiatan launching aplikasi Sikare Sat Reskrim Polres Bone, Selasa (31/7) pagi tadi.
Dharma menambahkan, saat ini kasus ini juga tengah ditangani OJK, dan pihaknya pun menunggu hasil pemeriksaan lembaga tersebut.
Berdasarkan informasi, total dana nasabah yang dipakai AF ini sebesar 3,5 Miliar. Dana tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi.
Namun sejak kasus ini mencuat, AF telah melakukan pengembalian dana dari hasil penjualan aset pribadinya, dan tersisa utang 600 juta lebih.
Berita terkait: Dikonfirmasi Kasus Tilap Duit Nasabah, Pimcab BRI dan Kepala KCP BTC Buat Begini
Disinggung apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, mengingat nominal pemakaian dana nasabah tersebut cukup fantastis, Dharma enggan berspekulasi.
“Kita akan terus dalami kasus ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pimpinan Cabang BRI Watampone Adi Widya Prakasa yang dikonfirmasi mengatakan, sisa dana nasabah yang digelapkan AF tersebut sudah dikembalikan BRI.
“Masalah ke nasabah sudah tidak ada, uangnya sudah kami kembalikan. Kini pelaku hanya berhutang ke BRI saja. Kami selalu utamakan kepercayaan nasabah,” kata Adi Widya belum lama ini, Senin (23/7) lalu.
Video Simulasi, Kawanan Perampok Bersenjata Beraksi di BRI Watampone
ekspos tv

