Kritik terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memuncak setelah posisi strategis di dua RSUD milik pemprov dan pendampingan puskesmas kembali diberikan kepada akademisi dari Makassar. Disebut sebagai orang dekat adik gubernur.
EKSPOSKALTIM, Samarinda – Kritik terhadap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menguat. Penunjukan figur dari luar daerah untuk posisi strategis dianggap terus mengabaikan kapasitas sumber daya manusia lokal.
Setelah dua kali menunjuk Dewan Pengawas RSUD A.W. Sjahranie dari Universitas Hasanuddin (Unhas), pemprov kembali memberi pendampingan puskesmas kepada FKM Unhas. Langkah ini memicu penilaian bahwa kampus-kampus di Kaltim kembali tersisih.
Akademisi dan pengamat kebijakan publik, Purwadi Purwoharsojo, menolak keputusan tersebut. “Setelah dua pengawas BLU RSUD dari Unhas, sekarang pendampingan puskesmas lagi-lagi dari FKM Unhas. Padahal FKM di kampus-kampus Kaltim sudah lama berdiri. Ini bukti bahwa keberpihakan terhadap SDM lokal selama ini cuma omong kosong!”
Ia menilai pemprov tak percaya pada kemampuan akademisi daerah. “Gini amat Pak Gub Kaltim. Kampus sendiri dipinggirkan, yang dari luar terus diarak masuk.”
Menurut Purwadi, pemerintah terjebak pada glorifikasi kampus luar daerah. “Unhas lagi, Unhas lagi. Sampai kapan kampus-kampus di Kaltim dianggap tak punya kemampuan setara dengan kampus luar daerah? Kampus-kampus lokal punya kualitas dan sejarah panjang. Jangan sampai Pak Gubernur justru memandangnya sebelah mata.”
“Ini pembantaian moral akademisi daerah.”
Ia memperingatkan kampus lokal bisa terus terpinggirkan. “Tujuh kampus negeri, puluhan kampus swasta. Tapi yang dipercaya selalu orang luar.”
Menurutnya, Kaltim memiliki kekuatan SDM besar yang tidak pernah diberdayakan maksimal. “Kampus negeri di Kaltim ada tujuh. Kampus swasta puluhan, menyebar di semua kabupaten/kota. Semua itu harusnya menjadi mitra strategis pemprov. Tapi yang digandeng justru kampus luar. Ini, sekali lagi, menunjukkan bahwa keberpihakan SDM lokal hanya retorika kosong.”
Purwadi menegaskan pembangunan harus bertumpu pada potensi internal. “Bagaimana Kaltim mau bicara kedaulatan SDM kalau memilih pengawas dan pendamping saja harus impor dari luar? Kalau begini caranya, kapan kita berdiri di atas kaki sendiri?”
Ia meminta pemprov menghentikan kebijakan yang meremehkan akademisi lokal. “Sudah cukup. Berhentilah mendewakan pihak luar. Daerah ini butuh penguatan, bukan pelemahan. SDM lokal jauh lebih paham kultur, karakter, dan dinamika sosial Kaltim. Kalau pemprov terus begini, maka wajar masyarakat menilai: keberpihakan SDM lokal selama ini hanya omong kosong.”
Penunjukan dua anggota Dewas RSUD A.W. Sjahranie dan RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo asal Makassar juga memicu kritik, apalagi muncul dugaan kedekatan salah satu figur dengan adik Gubernur Kaltim.
Menanggapi itu, Kepala Diskominfo dan Juru Bicara Pemprov, M. Faisal, menyatakan bahwa penetapan Dewas sudah mengacu Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
“Penetapan Dewan Pengawas sudah sesuai aturan. Dalam Permendagri disebutkan kepala daerah berwenang membentuk Dewas BLUD, termasuk rumah sakit daerah. Jadi langkah ini legal dan sesuai prosedur,” ujar Faisal, dikutip dari Kaltim Post.
Ia menegaskan aturan tidak membatasi asal daerah Dewas. “Tidak ada ketentuan yang menyebut Dewas harus dari dalam atau luar daerah. Yang penting mereka memiliki keahlian dan kompetensi.” Menurut Faisal, pemilihan Dewas merupakan hak prerogatif gubernur selama sesuai aturan dan profesionalitas.


