PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Pleno KPUD Samarinda, Isran -Hadi Menang di Sembilan Kecamatan

Home Berita Pleno Kpud Samarinda, Isr ...

Pleno KPUD Samarinda, Isran -Hadi Menang di Sembilan Kecamatan
Rapat pleno rekapitulasi hasi perhitungan suara Pilgub Kaltim yang dilakukan KPUD Kota Samarinda, di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (5/7). (EKSPOSKaltim/Muslim)

EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim nomor urut 3 Isran Noor - Hadi Mulyadi dipastikan menang mutlak di Kota Samarinda.

Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Samarinda, yang dilakukan di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (5/7), paslon yang diusung Partai Gerindra-PKS -PAN ini unggul di sembilan kecamatan dari 10 kecamatan, dibanding dengan ketiga paslon lainnya.

Baca: Dinsos Harap Penambahan Poin Afirmasi Gakin di PPDB Online Terus Berlanjut

Dari hasil pleno tersebut, ada 324.976 suara yang dihimpun oleh KPUD Samarinda dari 10 kecamatan. Dengan rincian, suara sah sebanyak 312.434 dan suara tidak sah mencapai 12.542.

Ketua KPU Samarinda, Ramaon Dearnov Saragih mengungkapkan, paslon nomor 1 Andi Sofyan Hasdam-Rizal Effendi mendapat 43.575 suara. Sementara, paslon nomor 2 Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat mendapat 81.741 suara. Kemudian Isran-Hadi memperoleh 113.372 suara dan Rusmadi-Safaruddin mendapat 73.746 suara.

“Artinya, Isran-Hadi suaranya lebih tinggi dibanding yang lain. Disusul peringkat berikutnya paslon nomor 2, paslon nomor 4, dan terakhir paslon nomor 1,” katanya.

Isran -Hadi unggul di kecamatan Loa Janan Ilir,Samarinda Ilir, samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, Samarinda Utara, Sambutan, Sungai Kunjang, Sungai Pinang. Isran - Hadi hanya kalah di kecamatan Palaran. Di Palaran, Syaharie Jaang - Awang Ferdian Hidayat mengungguli Isran-Hadi. (selengkapnya data di bawah).

Ramaon mengaku, Pilgub Kaltim di Samarinda berjalan dengan baik. Meski sempat mendapat sejumlah kritik dan masukan, namun tidak menimbulkan pengulangan dalam pencoblosan.

Baca: Komisi IV DPRD Kaltim Sarankan PPDB Online Dievaluasi Total

“Ada beberapa masukan dari tim saksi. Tetapi itu bisa dikoreksi dan diperbaiki di TPS (Tempat Pemungutan Suara) dan PPK (Panitia Penyelenggara Kecamatan),” ujarnya.

Diketahui, pada Rabu (4/7) lalu sempat terjadi koreksi di Kecamatan Sungai Kunjang pada tahapan rekapitulasi pleno tingkat kecamatan. Kesalahan tersebut muncul karena kekeliruan pendataan. Namun, hal tersebut sudah diselesaikan dengan perhitungan ulang.

“Temuan itu dari KPU sendiri. Bukan dari saksi paslon,” sebutnya.

Sementara itu, menurutnya partisipasi pemilih di Kota Samarinda dalam Pilgub Kaltim 2018 tergolong tinggi dibandingkan Pilgub Kaltim 2013, pemilihan legislatif, dan Pemilihan Wali Kota Samarinda 2015.

“Lebih dari 50 persen pemilih Samarinda yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap.) menggunakan hak pilihnya di Pilgub Kaltim,” pungkasnya. (*)

 

Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing

ekspos tv


Editor : Abdullah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :