EKSPOSKALTIM.com, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim kembali menggelar rapat paripurna lanjutan perihal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemprov Kaltim tahun anggaran 2017, di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (11/7).
Agenda Paripurna ke-13 ini yakni mendengarkan jawaban Gubenur terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi tentang LKPj Tahun Anggaran 2017 dan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017.
Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun, dan diikuti oleh 28 anggota dewan. Sementara jawaban Pemprov Kaltim dan Gubernur disampaikan oleh Asisten II Setprov Kaltim, Sabani.
Baca: Paripurna LKPJ Gubernur Kaltim, Dewan Soroti Proyek MYC dan Aset Pemprov
Jawaban Pemprov tersebut memuat sejumlah persoalan yang serius di antaranya penertiban Taman Hutan Raya (Tahura), progres pelimpahan aset perumahan Korpri Kaltim, dan pembangunan tahun jamak atau Multiyears Contract (MYC).
Asisten II Sabani menjelaskan, Pemprov Kaltim dalam menertibkan bangunan di kawasan Tahura memiliki pandangan yang sama dengan Fraksi-fraksi DPRD Kaltim.
Ditegaskannya, Pemprov konsisten melakukan penertiban, seperti dengan menutup RM Tahu Sumedang yang lokasinya masih di kawasan Tahura. “Termasuk juga dengan bangunan-bangunan lainnya,” jelasnya.
Selain itu, perihal desakan dewan agar Pemprov menghibahkan aset lahan di perumahan Korpri, Loa Bakung, Samarinda, kata Sabani, Pemprov masih mengkajinya.
“Kami sepakat, bahwa dalam penyelesaian permasalahan tersebut dilaksanakan dengan mekanisme dan memperhatikan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Sementara itu, untuk progres pembangunan proyek tahun jamak atau MYC, Sabani menyebutkan satu persatu, program pembangunannya hingga Juni 2018. Sedikitnya ada 7 proyek MYC yang harus di selesaikan tahun ini.
Pertama, Jalan Tol Balikpapan - Samarinda progresnya mencapai 85,19 persen. Kedua, jalan pendekat Jembatan Mahakam IV sisi Samarinda Kota mencapai 85,43 persen. Sedangkan jembatan sisi Samarinda Seberang progresnya mencapai 71,55 persen.
“Untuk Jembatan Mahakam IV sudah mencapai 68,75 persen. Progres pembangunan MYC lainnya, yaitu pembangunan sistem penyediaan air minum di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy, Kutai Timur sebesar 67,57 persen, pembangunan pipa transmisi air baku di Kutim mencapai 84,44 persen. Dan terakhir, pembangunan Bandara Samarinda Baru (APT Pranoto) mencapai 91,34 persen,” sebutnya.
Baca: Ketua DPRD Kaltim Pastikan PAW Sokhip Menunggu Paripurna
“Pemprov sepakat agar proyek MYC dan pembayaran yang dituntaskan di 2017 sesuai dengan kesepakatan di awal. Sehingga tidak menjadi persoalan yang berpotensi mengganggu program pembangunan infrastrukur di 2018 dan 2019,” sambungnya.
Usai mendengar jawaban Pemprov tersebut, Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun menyebutkan bahwa pihaknya akan membentuk panitia khusus untuk mempertajam dan mengevaluasi kinerja dan pembangunan di 2017.
“Agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan roda pemerintahan,” tegas Alung, sapaannya.
Pansus LKPj tahun 2017 dan Raperda Pertanggungjawaban Gubernur tahun anggaran 2017 diketuai oleh Anggota Dewan dari Fraksi Partai Golkar, Sapto.
“Pansus bertugas mempelajari LKPJ Gubernur yang akan jadi rekomendasi dan evaluasi. Masa kerja pansus berakhir dengan sendirinya setelah menyampaikan hasil kerja,” tandasnya. (adv)
Video: Aliansi Organisasi di Bontang Bentuk Forum Tolak Tenaga Kerja Asing
ekspos tv

