Bontang, EKSPOSKALTIM – Pemerintah Kota Bontang resmi menyalurkan dana hibah sebesar Rp735 juta kepada sembilan partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD hasil Pemilu 2024. Anggaran ini diharapkan bukan hanya jadi formalitas tahunan, tapi benar-benar dipakai untuk memperkuat pendidikan politik dan mendukung kegiatan partai secara sehat.
Kepala Kesbangpol Bontang, Deddy Haryanto, menjelaskan pembagian dana dilakukan berdasarkan jumlah suara sah masing-masing partai. Aturannya merujuk pada PP Nomor 1 Tahun 2018, yang mengamanatkan 60 persen hibah harus digunakan untuk pendidikan politik, sementara 40 persen sisanya untuk operasional.
“Dana ini harus terserap maksimal hingga akhir tahun, dan penggunaannya wajib bisa dipertanggungjawabkan sesuai regulasi,” tegas Deddy.
Dari pembagian itu, Partai Golkar menjadi penerima terbesar dengan alokasi lebih dari Rp200 juta, sejalan dengan perolehan tujuh kursi legislatif. Di bawahnya ada PKB, PDIP, dan Gerindra yang masing-masing mengantongi antara Rp90 juta hingga Rp120 juta. Partai lain seperti PKS, NasDem, PAN, Demokrat, hingga pendatang baru Gelora, kebagian antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
Deddy mengingatkan bahwa hibah ini bukan semata-mata dana tambahan untuk kas partai. Fungsi utama dana ini, kata dia, adalah memperkuat kapasitas partai dalam mendidik kader dan masyarakat tentang demokrasi, tata kelola pemerintahan, serta peran politik yang sehat.
“Kalau partai mampu menjalankan fungsi pendidikan politik dengan baik, masyarakat akan merasakan manfaatnya langsung. Hibah ini pada akhirnya kembali ke warga,” ujarnya.
Bontang sendiri punya catatan cukup baik dalam hal ini. Tahun lalu, kota ini diganjar penghargaan oleh BPK Kaltim karena dinilai paling rapi dalam pengelolaan hibah partai politik. Predikat itu, menurut Deddy, perlu dipertahankan agar dana publik yang digelontorkan tidak sekadar habis tanpa jejak.

