EKSPOSKALTIM, Bontang - Larangan terhadap siswa-siswi oleh pihak Sekolah untuk tak membawa kendaraan pribadi ke sekolah dinilai banyak pihak masih belum sepenuhnya terlaksana.
Pasalnya, baik siswa maupun siswi yang notabene belum cukup umur dan tak punya syarat mengemudi kerap didapati mengendarai kendaraan pribadi secara diam-diam.
Seperti di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Bontang misalnya. Pihak sekolah tegas melarang siswa mereka menggunakan kendaraan pribadi. Namun banyak siswa yang tak mengindahkannya. Murid kerap mengakali dengan memarkir motor mereka diluar sekolah.
"Setiap bulan kita sampaikan ke siswa siswi kita. Memang kelihatannya yang membawa kendaraan pribadi sedikit. Yang simpan motor di luar sekolah biar tidak ketahuan itu," kata Kepala SMPN 4 Bontang, Bambang Suratno saat ditemui di kantornya di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat, Senin (20/2) pagi.
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara Bus dengan sepeda motor terjadi di wilayah Kota Taman tepatnya di Jalan Flores Kelurahan Gunung Elai, Bontang Barat, Minggu (19/2) pagi. Akibat kejadian itu nyawa korban, Wendi (16) siswa kelas IX SMP Galelia melayang. Ia menderita luka fatal pada bagian kepala karena terlindas ban depan bus milik PT Pama.
Mengenai hal ini Kepala SMP Galelia Wiwik Wijayanti menuturkan di sekolahnya memang banyak pelajar yang masih menggunakan kendaraan sendiri serta jelas tak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepada EKSPOSKaltim dirinya sudah berupaya melarang dengan membicarakan hal ini kepada wali murid.
"Setiap bulan kami ada pertemuan dengan orang tua siswa siswi," ucapnya.

