EKSPOSKALTIM, Bontang - Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Bontang akan menindaki kendaraan roda empat yang parkir berhari-hari menggunakan badan jalan.
Menurut Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishubkominfo Kota Bontang Bina Antasariansyah, memarkir kendaraan terlalu lama dibadan jalan dapat merusak pemandangan dan keindahan kota. Olehnya itu, mobil yang kedapatan parkir berhari-hari di badan jalan akan dikenakan derek, karena menghambat kelancaran lalu lintas..
“Keterbatasan kita karena belum bisa memantau atau melihat secara langsung. Biasanya masyarakat yang laporkan kalau ada yang melakukan parkir berhari-hari bahkan berbulan-bulan. Kalau mendapati seperti itu, kita akan derek langsung,” kata Bina belum lama ini, saat ditemui dikantornya di gedung Graha Taman Praja Bontang, Senin (25/7).
Namun sebelum melakukan penderakan, terlebih dahulu pihaknya akan memberikan himbauan agar pemilik kendaraan memindahkan kendaraannya. “Kita cari dulu pemiliknya siapa dan kita sampaikan prosedurnya, kalau masih bandel kita akan derek langsung,” tegasnya.
Agar penderekan ini tak terjadi, pihaknya pun menghimbau masyarakat untuk memarkir kendaraan pada tempatnya dan tidak di badan jalan. sehingga, tidak terjadi penyempitan badan jalan.
“Kami sebelumnya sudah pernah melakukan penderekan. Namun kendaran itu bukan kita tahan, tapi kita pindahkan. Terserah apakah pemiliknya mau mengambil atau tidak. Dan terbukti, sampai sekarang masih ada yang belum mengambil kendaraan yang kami Derek tadi,” tutupnya.

