PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Lubang Tambang Telan 21 Korban Jiwa, Pansus DPRD Desak Polisi Usut Tuntas

Home Berita Lubang Tambang Telan 21 K ...

Lubang Tambang Telan 21 Korban Jiwa, Pansus DPRD Desak Polisi Usut Tuntas
Anggota Pansus Reklamasi dan Investigasi Korban Galian Tambang Batu Bara J Jahidin saat membacakan hasil kerja pansus, (29/3). (Ekspos Kaltim/Sena)

EKSPOSKALTIM, Samarinda- Minimnya kesadaran para pengusaha tambang batu bara di Kalimantan Timur, tidak hanya berdampak dengan rusaknya ekosistem di lingkungan sekitar, melainkan nyawa manusia juga ikut kena dampaknya.

Imbasnya puluhan nyawa anak-anak kehilangan hak hidup, terutama yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar yang meregang nyawa di lubang bekas galian tambang.

Fakta ini berdasarkan hasil kerja pansus DPRD Kaltim Reklamasi dan Investigasi Korban Galian Tambang Batu Bara yang disampaikan pada rapat paripurna ke-VII di DPRD Kaltim, Samarinda, (29/3/2017). Tim mengungkap bahwa terhitung sejak tahun 2011 hingga 2016 sudah menelan 21 korban jiwa.  

“Dengan rincian Kota Samarinda sebanyak 15 korban jiwa, Kukar 8 korban jiwa, Penajam Paser Utara 11 orang, ditambah dua korban pada November yang juga terindikasi korban lubang tambang,” ungkap J Jahidin saat membacakan hasil kerja pansus.

Ia mengatakan, banyaknya korban jiwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir menjadi pelajaran bagi orang tua dan pemerintah dalam konteks Hak Asasi Manusia.

“Ini menyangkut hilangnya Hak Asasi Manusia yang tertinggi, yaitu hak hidup yang sudah diatur dalam UU No 39/1999 tentang HAM,” imbuhnya.

Berkat pertimbangan inilah seluruh anggota pansus kemudian meminta pihak penegak hukum, terutama kepolisian untuk bergerak cepat dalam menangani kasus ini, agar tidak menambah daftar korban.

“Anggota pansus mendesak pihak kepolisian dan pemerintah, bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Dan menindak oknum-oknum yang terbukti melanggar hukum, termasuk oknum yang mengkapling lahan hasil reklamasi untuk kepentingan komersial,” katanya.

Hasil dari kerja pansus ini kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD untuk ditindak lanjuti sebelum diparipurnakan yang rencananya akan dilaksanakan pada 3 April mendatang.

"Hasil ini kami terima, dan Insya Allah akan diparipurnakan pada hari Senin pekan depan,” tutup Syahrun, ketua DPRD Kaltim. (adv)


Editor : Benny Oktaryanto
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :