Karang Paci menduga BBM subsidi untuk warga Kaltim ikut habis dinikmati kendaraan luar daerah.
EKSPOSKALTIM, Samarinda– Antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masih menjadi persoalan pelik di Kalimantan Timur (Kaltim).
DPRD Kaltim menengarai salah satu pemicu utama jebolnya kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di daerah adalah maraknya kendaraan berpelat nomor luar daerah yang beroperasi di Benua Etam.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud, menyatakan pemerintah daerah tengah mengupayakan tambahan pasokan ke pusat. Kendati situasi di lapangan diklaim mulai membaik, proses pengajuan tambahan kuota masih terus berjalan.
"Pemerintah lagi mengusahakan. Sekarang kita lihat harga mulai sedikit normal, tapi lagi proses juga supaya penambahan kuota khususnya Kaltim itu ditambah," ujar Hasanuddin, Kamis (9/7).
Menurut Hasanuddin, sengkarut penyaluran BBM bersubsidi ini tidak terlepas dari banyaknya kendaraan non-KT (pelat luar Kaltim) yang ikut menyerap jatah daerah. Terlebih hingga saat ini belum terdapat formulasi mengenai nomor polisi kendaraan dan penentuan kuota BBM oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Guna mengantisipasi ketimpangan tersebut, parlemen mendorong adanya regulasi ketat agar kendaraan berpelat luar tidak menggerus alokasi BBM subsidi yang menjadi hak warga lokal.
Hasanuddin menegaskan distribusi kuota idealnya disesuaikan secara presisi dengan jumlah kendaraan berpelat asli KT.
"Jadi kalau maunya kita, pelat mobil luar itu tidak mengambil kuota Kaltim. Supaya kuota BBM ini disesuaikan dengan jumlah kendaraan. Harusnya pelat KT aja yang dikasih," tegasnya.
Meski demikian, politikus Golkar ini mengakui usulan pembatasan tersebut belum dapat dieksekusi dalam waktu dekat lantaran belum memiliki payung hukum yang kuat.
"Tapi kan aturannya belum ada. Nah ini yang kita godok sehingga nanti kuota BBM untuk masyarakat Kaltim dengan plat KT itu lebih diutamakan," pungkas Hasanuddin.



