EKSPOSKALTIM.com, Bontang - Komisi III DPRD Bontang memediasi persoalan peralihan listrik di perumahan HOP dengan Badak LNG, dengan menggelar rapat dengar pendapat yang dihadiri kedua belah pihak, DPRD Bontang, Senin (1/7/2019).
Di dalam rapat tersebut, perusahaan bersikukuh menghentikan suplai listrik dan air gratis ke rumah-rumah eks karyawannya dan mengalihkan suplai listrik ke PLN.
“Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam mengaku tidak dapat berbuat banyak mengingat kedua belah pihak bersikeras dengan pendirian masing-masing.
“Sekarang kami serahkan ke mereka (Penguhi Perumahan Hop 1-6. Red) untuk menyelesaikan. Terkait langkah-langkah apa yang ditempuh kami serahkan sepenuhnya karena kami sudah memediasi antara kedua belah pihak,” kata Rustam.
Dalam RDP tersebut, Nasrun, eks karyawan PT Badak dan selaku kuasa hukum warga Hop I-IV mengatakan kebijakan yayasan menghentikan suplai listrik dan air dari perusahaan dan mengalihkan ke PLN dan PDAM, seakan lupa akan sejarah berdirinya PT Badak.
Ia bahkan merasa yayasan yang didirikan untuk memberikan kesejahteraan bagi para eks pekerja PT Badak tersebut malah mencari keuntungan. “Yayasan sekarang beralih fungsi, dari yang dulunya untuk mensejahterakan para eks pekerja PT Badak , sekarang malahan mencari keuntungan bagi yayasan,” kata Nasrun.
Dalam kesempatan tersebut, Nasrun menyampaikan empat tuntutan kepada manajemen PT Badak, dimana poin terpenting yakni , warga yang bermukim di Hop 1-6 menolak adanya migrasi hingga bertemu dengan Direktur dan Coo Badak LNG dan menemukan solution yang paling tepat bagi para eks pekerja.
“Intinya kami meminta bertemu dengan pimpinan PT Badak, bukan dengan mereka yang tidak bisa mengambil keputusan,” terangnya.
Menanggapi tuntutan eks karyawan PT Badak tersebut, Legal Specialist PT Badak, Hardi Bahruddin mengatakan bahwa apa-apa yang dibahas dan aspirasi yang disampaikan dalam RDP akan disampaikan kepada manajemen perusahaan.
“Tapi yang jelas, perihal migrasi yang dilakukan sudah sesuai dengan prosedur dan perjanjian awal antara perusahaan dan pemilik perumahan Hop I sampai IV” kata Hardi.
Ditegaskannya, PT Badak akan tetap melakukan sistem on-off bagi perumahan Hop 1-6 selama lima hari kerja dengan waktu dimulai pada pukul 09.00 hingga 17.00 Wita. “Tetap akan dilakukan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan antara PT Badak dan PLN,” ungkapnya. (adv)

