PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Klaim Pemprov Kaltim Pertahankan 62 Persen Hutan: "Awas Bahaya Hijau Semu"

Home Berita Klaim Pemprov Kaltim Pert ...

Di tengah tekanan aktivitas tambang, Pemprov Kaltim mengeklaim masih mampu mempertahankan tutupan hutan hujan tropis hingga 62 persen dari total luas daratan. Capaian yang disebut melampaui standar nasional dan menjadi basis perolehan insentif karbon internasional.


Klaim Pemprov Kaltim Pertahankan 62 Persen Hutan: "Awas Bahaya Hijau Semu"
Seorang pekerja penambangan batu bara di luar Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Foto: AFP

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengklaim berhasil mempertahankan tutupan hutan hujan tropis hingga 62 persen dari total luas daratan, meski wilayah ini berada di bawah tekanan aktivitas industri ekstraktif yang masif.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Kaltim Susilo Pranoto mengatakan, dari total luas daratan Kalimantan Timur sekitar 12,69 juta hektare, pemerintah daerah konsisten menjaga tutupan hutan jauh di atas standar nasional yang mensyaratkan minimal 30 persen.

“Total luas wilayah Kaltim sekitar 12,69 juta hektare dan kami menjaga tutupan hutan tetap di angka 62 persen. Ini jauh melampaui batas minimal nasional,” ujar Susilo dikutip dari antara, Senin (19/1). 

Menurutnya, komitmen menjaga ekologi tercermin dari sebaran kawasan hutan berkualitas yang masih terpelihara di sejumlah kabupaten. Mahakam Ulu disebut sebagai wilayah dengan kondisi konservasi terbaik, dengan tutupan hutan primer dan sekunder mencapai sekitar 80 persen.

Sementara itu, daerah dengan aktivitas industri relatif padat seperti Kutai Barat dan Kutai Kartanegara masih mampu mempertahankan tutupan hutan di kisaran 50 persen, yang diklaim sebagai hasil dari pengawasan dan pengendalian pemanfaatan hutan yang ketat.

Capaian tersebut, kata Susilo, turut mengantarkan Kalimantan Timur memperoleh pengakuan internasional melalui pencairan dana kompensasi karbon dari Bank Dunia. Provinsi ini menerima insentif penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 110 juta dolar AS karena dinilai berhasil menjaga hutan tetap berdiri.

“Sebagian dana sudah dicairkan dan digunakan kembali untuk membiayai berbagai program lingkungan hidup yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak,” katanya.

Di sisi lain, akademisi Universitas Mulawarman Ibrahim menilai upaya mempertahankan hutan yang masih ada merupakan pilihan paling rasional, mengingat reklamasi lahan pascatambang memiliki tingkat kesulitan yang sangat tinggi.

Ia menyebut pemulihan fungsi hutan hujan tropis setelah lahan dikupas untuk kegiatan tambang nyaris mustahil dilakukan secara utuh.

“Tanaman hasil revegetasi sering kali hanya menampilkan efek hijau secara visual, tetapi tidak mampu menggantikan fungsi ekologis hutan alami,” ujar Ibrahim.

Menurutnya, banyak pohon di lahan reklamasi tumbuh tidak optimal atau mati karena akar membentur lapisan tanah liat keras dan batuan penutup yang struktur alaminya telah berubah.

Padahal, hutan alami memiliki fungsi hidrologis krusial melalui lantai hutan yang kaya serasah dan bahan organik, yang berperan penting dalam menyerap dan mengatur aliran air.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, lanjut Ibrahim, berpotensi menghilangkan fungsi tersebut dan memicu pendangkalan danau serta sungai di daerah aliran sungai.

“Risiko banjir besar di kawasan hilir seperti Samarinda akan terus mengintai jika wilayah hulu Sungai Mahakam tidak dikelola dengan prinsip kehati-hatian yang tinggi,” katanya.


Editor : Maulana

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%100%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :