EKSPOSKALTIM, Bontang - Pemerintah masih terus menghadapi maraknya ilegal fishing atau kasus pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Pertanian (DPKP) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan yang menjadi permasalahan di dalam penelitian ini adalah bagaimana ketentuan yuridiksi terhadap tindak pidana illegal fishing dan bagaimana peranan pengadilan perikanan dalam menyelesaikan tindak pidana illegal fishing.
“Kegiatan – kegiatan illegal fishing itu ada sanksinya, seperti dalam Permen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, yang menyatakan ketika melakukan aktifitas illegal fishing, hukumannya sangat berat karena dampaknya bukan hanya sekedar merusak lingkungan tapi juga bisa memusnahkan kehidupan dalam laut seperti ikan–ikan, bisa jarang di temui di terumbu karang yang kita jaga bisa dan kita lestarikan bisa musnah, ”katanya saat ditemui dikantornya, Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (23/5/2016)
Lanjut Aji, selama ini sudah sering melakukan sosialisasi, memberikan informasi kepada pelaku usaha di bidang perikanan untuk tidak melakukan kegiatan illegal fishing.
“Selama inikan kami selalu memberi pemahaman kepada temam – teman pelaku usaha ikan, jangan karena ingin menangkap ikan dalam jumlah banyak terus mereka menggunakan alat – alat yang tidak dianjurkan. Sebenarnya, itukan untuk kepentingan mereka sendiri itu mungkin yang mereka kurang paham,” tuturnya.
Sebagai Dinas terkait yang bergelut dibidang perikanan,kelautan, dan pertanian. Aji sangat menyayangkan perilaku para nelayan yang tidak menggunakan alat ramah lingkungan untuk mendapatkan hasil yang banyak.
“Yang mereka (Nelayan. Red) pikirkan hanyalah bagaimana bisa mendapatkan ikan sebanyak-banyaknya, bagaimanapun caranya. Jika mereka menggunakan alat–alat yang tidak ramah lingkungan contohnya seperti bom ikan, menangkap ikan dengan cara – cara menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, dan merusak habitat dengan cara memotong pohon bakau, pasti lama kelamaan ikan akan hilang dari laut Indonesia,” tutup Aji.

