PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kelengkapan Berkas Jadi Penentu Cepatnya Proses Izin Andalalin di Bontang

Home Berita Kelengkapan Berkas Jadi P ...

Kelengkapan Berkas Jadi Penentu Cepatnya Proses Izin Andalalin di Bontang
Ilustrasi. (AI)

EKSPOSKALTIM.COM, Bontang - Kelengkapan dokumen administrasi menjadi faktor penting dalam mempercepat proses penerbitan izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin). DPMPTSP Bontang mengimbau masyarakat dan pelaku usaha memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan permohonan.

Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan masih terdapat pengajuan izin yang harus dikembalikan karena berkas yang disampaikan belum lengkap.

"Seluruh persyaratan sejak awal sebaiknya diperiksa, agar proses verifikasi dapat berjalan lancar tanpa perlu perbaikan berulang," ujarnya.

Ia menjelaskan terdapat lima dokumen utama yang wajib dilampirkan, yakni surat permohonan, scan KTP penanggung jawab pembangunan, scan KTP konsultan penyusun dokumen, sertifikat kompetensi penyusun Andalalin, serta Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Kajian Andalalin berfungsi mengukur dampak suatu pembangunan terhadap kondisi lalu lintas di sekitarnya sehingga dapat mengantisipasi potensi kemacetan maupun gangguan keselamatan pengguna jalan.

Karena itu, penyusunan dokumen harus dilakukan oleh tenaga yang memiliki kompetensi sesuai ketentuan agar hasil kajian memenuhi standar teknis dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Memastikan kelancaran dan keselamatan lalu lintas penting untuk kelangsungan sebuah pembangunan. Jadi bukan sekadar memenuhi persyaratan perizinan semata," katanya.

Ia berharap pemohon memahami seluruh persyaratan sejak awal sehingga proses penerbitan izin dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.


Editor : Maulana
Tags : ADV DPMPTSP

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :