PORTAL BERITA ONLINE NEWS AND ENTERTAINTMENT ONLINE BERANI BEDA..!! MENGEKSPOS KALIMANTAN & TIMUR INDONESIA

Kasus Penistaan Agama, Otto Tidak Ditahan

Home Berita Kasus Penistaan Agama, Ot ...

Kasus Penistaan Agama, Otto Tidak Ditahan
Ilustrasi

EKSPOSKALTIM, Balikpapan - Penyelidikan perkara dugaan penistaan agama islam oleh seorang dokter swasta berinisial Otto Rajasa (40) menemui titik terang.

Dokter lulusan Fakultas Unair ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian  Polres Balikpapan. Meski begitu, Otto tidak ditahan.

Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta didampingi Humas Polres Iptu Suharto mengatakan Otto hanya dikenakan wajib lapor hingga proses pemberkasan kasus selesai atau P21.

“Dia mendapat jaminan dari kuasa hukumnya, wajib lapor seminggu dua kali ke Polres, Senin-Kamis,” jelas Kapolres, Selasa (7/3) siang.

Sejauh ini proses penyelidikan hingga peningkatan status Otto menjadi tersangka memakan waktu sekitar satu bulan. “Kurang lebih ada 8 kali dia datang untuk wajib lapor,” jelas Kapolres.

Pihak kepolisian sendiri menargetkan dalam waktu dekat ini proses pemberkasan kasus akan segera dirampungkan. “Dalam waktu dekat ini kami limpahkan ke kejaksaan negeri,” ujarnya.  

Sekedar diketahui salah satu unggahan OR (40) mengkritisi aksi 212 di Jakarta beberapa waktu silam. Dalam tautannya ia mengatakan ibadah haji tak harus lagi ke Makkah, cukup di Jakarta saja.

Ironisnya OR menyebutnya ibadah haji tersebut merupakan paket hemat. Masjid Istiqlal menurutnya mewakili Masjidil Haram, Sai Safa Marwa disimbolkan sebagai aksi long march Istana Presiden - Istiqlal, lempar jumroh bisa diwakili melempar lukisan ahok, hingga mencium hajar aswad disimbolkan dengan mencium mobil rubicon Habieb Rizieq.

Tak hanya itu, OR juga mengunggah pandangan keagamanya yang bersifat kontroversial lainnya di akun facebooknya. Unggahan OR yang saat ini sudah dihapus tersebut langsung direspon banyak netizen.

Beberapa kalangan yang merasa terciderai melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib untuk diusut karena dinilai telah melakukan provokasi berbau SARA.

Sebelum dilimpahkan ke kepolisian, Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kota Balikpapan menggelar sidang terkait dugaan penistaan agama Islam yang dilakukan Otto Rajasa.

Sejumlah pandangan diberikan MUI, termasuk asumsi jika apa yang dilakukan Otto telah menyimpang dari aqidah agama islam.

Otto sendiri yang diketahui berkerja sebagai dokter salah satu perusahaan minyak di Kaltim itu hadir dalam sidang tersebut, mengakui kesalahannya dan telah meminta maaf secara terbuka.


Editor : Fariz Fadhillah
Tags : \\

Apa Reaksi Anda ?

0%0%0%0%0%0%0%0%
Sebelumnya :
Berikutnya :